Sitaro, Lintasutara.com – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, menemui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia untuk mengusulkan bantuan hunian bagi warga terdampak banjir bandang di Pulau Siau pada 5 Januari 2026 lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Chyntia membawa data rinci mengenai kerusakan rumah serta jumlah hunian yang hilang akibat bencana. Data itu, menurut dia, menjadi dasar pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan selama ini bermukim di kawasan rawan bencana.
Selain mengajukan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang, Pemerintah Kabupaten Sitaro juga melobi pemerintah pusat agar mengalokasikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan pemulihan pascabencana, terutama bagi kelompok rentan.
Dari hasil komunikasi awal dengan Kementerian PKP, pemerintah daerah memperoleh informasi adanya peluang kuota bantuan sekitar 200 unit rumah. Menindaklanjuti hal itu, Pemkab Sitaro telah mengajukan proposal resmi agar daerah kepulauan tersebut mendapatkan alokasi bantuan
“Pemerintah daerah berkewajiban memastikan masyarakat korban bencana dapat kembali memiliki tempat tinggal yang aman dan layak. Karena itu, kami terus membangun koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan warga bisa segera terpenuhi,” ujar Chyntia. Jumat (30/01).
Jika usulan tersebut mendapat persetujuan, Pemkab berharap bantuan hunian dapat mempercepat proses pemulihan pascabencana sekaligus memberikan kepastian tempat tinggal bagi masyarakat terdampak, khususnya kelompok ekonomi rentan.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sitaro untuk hadir dalam situasi krisis, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan dampak bencana.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Chyntia datang bersama Kepala Dinas PUPRPKP Sitaro, Ch. Bob Wuaten, bersama jajaran.
