Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Menjawab Krisis Tenaga Medis, Bupati Sitaro Tempuh Jalur Kemenkes

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Keterbatasan tenaga medis kembali menjadi persoalan klasik di daerah kepulauan. Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) termasuk salah satu wilayah yang merasakan dampak langsung kekurangan dokter dan tenaga kesehatan, terutama di rumah sakit dan puskesmas.

Di tengah kebijakan nasional yang membatasi pengangkatan tenaga honorer, pemerintah daerah dituntut mencari jalan keluar agar layanan kesehatan tidak terhenti.

Situasi itulah yang mendorong Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit, bergerak cepat. Ia mendatangi Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI di Jakarta untuk mengajukan izin perekrutan tenaga kontrak dokter dan tenaga kesehatan.

Langkah ini diambil sebagai respons atas minimnya jumlah aparatur sipil negara (ASN) di sektor kesehatan yang hingga kini belum mampu menutup kebutuhan layanan dasar masyarakat.

Baca Juga:

Bagi Pemerintah Kabupaten Sitaro, kekurangan dokter, perawat, dan bidan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan kondisi mendesak yang berdampak langsung pada keselamatan warga.

Koordinasi Langsung Bersama Kemenkes RI

Pelayanan kesehatan dipandang sebagai hak dasar yang tidak bisa menunggu kelonggaran regulasi. Karena itu, pemerintah daerah memilih menempuh jalur koordinasi langsung dengan Kementerian Kesehatan demi memperoleh kepastian hukum.

“Pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah prioritas utama dan tidak bisa kita tawar. Pemerintah daerah harus memastikan fasilitas kesehatan tetap berbarengan dengan tenaga medis yang memadai,” tegas Kalangit, Jumat (30/01).

Audiensi tersebut berbuah hasil. Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Pemkab Sitaro untuk melakukan perekrutan tenaga kesehatan melalui skema penugasan khusus dan mitra kerja. Skema ini tetap berada di bawah pengawasan ketat pemerintah pusat agar sejalan dengan semangat Undang-Undang ASN dan tidak menabrak kebijakan nasional.

Izin tersebut menjadi angin segar bagi Sitaro. Kalangit berharap penambahan tenaga medis mampu memperkuat layanan kesehatan yang merata, terutama di wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan geografis. Dengan dukungan dokter dan tenaga kesehatan yang memadai, akses serta mutu pelayanan di rumah sakit dan puskesmas mungkin dapat meningkat.

Langkah ini menegaskan arah kepemimpinan Bupati Chyntia Kalangit yang memilih respons cepat dan solutif dalam menghadapi persoalan publik. Di sektor kesehatan, keputusan tersebut menjadi fondasi penting menuju sistem layanan yang lebih tangguh sekaligus harapan baru bagi masyarakat Sitaro untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, profesional, dan berkelanjutan.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Duo Dalughu Taklukan Jalur Speed WR, Sabet Emas ke- 2 untuk...

Olahraga

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

108 Warga Siau Timur Mengungsi dengan Pakaian di Badan

Sitaro

Ristam Pakaya Siap Dukung dan Hadiri Muswil PKB Sulut di Manado

Sangihe

Terkini