Sangihe, Lintasutara.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi menerima status Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Penerimaan status UHC tersebut menandai keseriusan kepemimpinan Thungari– Bulahari dalam memastikan seluruh penduduk Sangihe yang telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya kelompok masyarakat kurang mampu dan rentan miskin, mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, baik bersifat kuratif maupun preventif.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Handry Pasandaran, menjelaskan bahwa UHC bukan sekadar capaian administratif, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari risiko kesehatan dan beban ekonomi akibat biaya pengobatan.
“Status UHC menunjukkan komitmen Pemda untuk memberikan akses layanan kesehatan dan memastikan seluruh masyarakat Sangihe, khususnya peserta JKN dari kelompok kurang mampu dan rentan miskin, mendapatkan pelayanan medis yang mereka butuhkan,” ujar Handry Pasandaran.
Menurutnya, dengan UHC, beban ekonomi keluarga dapat ditekan ketika salah satu anggota keluarga sakit, karena biaya pelayanan kesehatan telah dijamin melalui skema JKN.
Asuransi atau Jaminan Kesehatan Bukan Satu – Satunya Faktor Penentu
Namun demikian, Handry mengakui bahwa pembiayaan kesehatan melalui asuransi atau jaminan kesehatan bukan satu-satunya faktor penentu. Masih terdapat berbagai aspek yang perlu kita benahi guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.
“Ke depan, kami terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan, termasuk memastikan seluruh layanan bagi peserta JKN benar-benar optimal dan bebas dari pungutan biaya, baik untuk obat-obatan maupun bahan medis habis pakai,” tegasnya.
Menanggapi sejumlah keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan, pimpinan daerah, lanjut Handry, telah melakukan evaluasi menyeluruh serta menginstruksikan dinas teknis dan seluruh UPTD, baik rumah sakit maupun puskesmas, agar memberikan pelayanan sesuai standar dan mutu layanan yang ada.
“Seluruh fasilitas kesehatan kita minta melayani masyarakat secara profesional, humanis, dan sesuai standar. Tujuannya agar keluhan masyarakat berkurang dan tingkat kepuasan terhadap pelayanan kesehatan semakin meningkat,” tambahnya.
Dengan capaian UHC ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap kualitas layanan kesehatan terus membaik dan benar-benar seluruh lapisan masyarakat rasakan manfaatnya, khususnya di wilayah-wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses layanan medis.
