Di pulau-pulau yang menghadap langsung ke batas utara Indonesia, kehidupan berjalan dengan segala keterbatasannya. Jarak, cuaca, dan kondisi geografis kerap menjadi tantangan bagi masyarakat Kepulauan Sangihe. Di tengah realitas itu, negara dituntut bukan hanya hadir melalui aturan, tetapi juga melalui rasa peduli.
Dari kesadaran itulah LENTERA dilahirkan. LENTERA, singkatan dari Layanan Empati Terhadap Masyarakat, merupakan program Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri, I Bagus Putra Gede Agung. Sebuah program yang menempatkan empati sebagai fondasi, dan kemanusiaan sebagai arah.
Kejaksaan, yang selama ini kerap mendapat persepsi sebagai institusi formal dengan wajah tegas penegakan hukum, melalui LENTERA menunjukkan sisi lain: hadir dari hati. Bukan hanya melalui meja perkara dan ruang sidang, tetapi lewat sapaan, mendengar cerita warga, merasakan beban hidup, dan berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
Seperti lentera yang menyala dalam gelap, program ini menjadi cahaya kecil yang menandai kehadiran negara di sudut-sudut negeri. Cahaya yang tidak menyilaukan, tetapi cukup untuk menghangatkan dan menenangkan. Terutama bagi masyarakat yang selama ini jarang tersentuh perhatian.
LENTERA membawa pesan bahwa keadilan tidak lahir semata dari teks hukum, tetapi dari nilai kemanusiaan dan kasih yang menyertainya. Santunan dan kepedulian yang diberikan bukan untuk sorotan atau pujian, melainkan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, sekaligus pengingat akan tanggung jawab sosial di balik setiap amanah jabatan.
Di Sangihe, LENTERA menjadi jembatan antara negara dan masyarakatnya. Menghapus jarak, meruntuhkan sekat, dan menumbuhkan rasa percaya. Program ini menegaskan bahwa penegakan hukum yang kuat justru tumbuh dari kedekatan dengan rakyat.
Dengan semangat HAPI—Humanis, Akuntabel, Profesional, dan Berintegritas, Kejaksaan Negeri Sangihe menyalakan harapan bahwa institusi hukum dapat menjadi pelindung sekaligus pengayom.
LENTERA akan terus menyala di ujung utara Indonesia.
Menjadi pengingat bahwa hukum yang adil lahir dari hati yang peduli,
dan bahwa keadilan sejati selalu berawal dari empati.
(*)
