Lintasutara.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imanuel Ebenhezer terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/08/2025) malam.
Penangkapan Noel (sapaan akrab Imanuel Ebenhezer) diduga terkait dengan kasus pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikat K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto, dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/08/2025).
Pihak Istana menanggapi OTT yang dilakukan oleh KPK tersebut melalui Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Ia menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali mengingatkan agar para pembantu Presiden di Kabinet Merah Putih untuk tidak menyalahgunakan jabatan yang diamanahkan kepada mereka.
“Presiden sudah mengingkatkan berkali-kali kepada kita semua (Kabinet Merah Putih, red), kita perlu berhati-hati, semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang sudah diberikan kepada kita semua,” ujar Prasetyo dalam konferensi Pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/08/2025).
Prasetyo juga menambahkan bahwa Presiden telah menerima laporan terkait penangkapan Noel dan menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Presiden sudah mendapatkan laporan, beliau menyampaikan bahwa untuk ranah hukum, Presiden menghormati proses di KPK dan dipersilahkan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo.
“Apabila nanti terbukti maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” tandasnya. (Red)