Sitaro, Lintasutara.com – Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) beberapa waktu lalu tengah mengikuti proses evaluasi dan verifikasi lapangan secara hybrid untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) yang terpusat di gedung Media Center kantor bupati.
Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah sistem pembangunan berbasis hak anak, yang bertujuan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Untuk itu beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia tengah melakukan proses evaluasi dan verifikasi untuk meraih predikat tersebut, yang di laksakan baik secara langsung maupun Hybrid.
Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit yang ikut langsung dalam pelaksanaan giat tersebut menyampaikan beberapa hal terkait proses verifikasi dimaksud.
Kepada tim verifikator, Bupati menggambarkan secara singkat terkait wilayah, indikator KLA berupa kelembagaan, penganggaran, klaster satu hingga lima serta program inovasi yang telah dilakukan pemerintah daerah melalui gugus tugas Kabupaten Layak Anak.
“Khusus untuk kelembagaan, kita memiliki beberapa produk hukum seperti tiga peraturan daerah, perbup nomor 16 tahun 2017 tentang KTR, 10 SK bupati, lima surat edaran dan dua instruksi kepala dinas,” papar Kalangit, Senin (16/06).
Sementara untuk anggaran penyelenggaraan lanjut Kalangit, program KLA ini menelan anggaran senilai Rp 9,8 miliar yang dibagi pada program dan kegiatan di lima klaster.
Dan untuk program inovasi daerah khususnya untuk pengembangan KLA, Pemda Sitaro telah melaunching Geraka Cepat Tangani Dampingi Perempuan dan Anak atau Gercep Tada, dimana program ini adalah untuk melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
“Sistem ini bertujuan untuk memberikan layanan yang cepat dan responsif terhadap laporan kasus kekerasan anak, termasuk dengan layanan datang langsung ke kantor P3AP2KB Sitaro,” ujar bupati.
Ada juga program Aku Sehat atau Akta Kelahiran dan Kependudukan melalui Fasilitas Kesehatan (Faskes) yang merupakan layanan bagi bayi baru lahir langsung memiliki akta kelahiran.
Sementara itu, dalam pelaksanaan verifikasi lapangan secara hybrid, tim penilai melakukan wawancara terhadap seluruh anggota klaster KLA guna mengetahui pemenuhan indikator-indikator pendukung KLA.
(Penulis / Editor : Boni Baganu)