Polres Sangihe Musnahkan 2000-an Liter Miras dan Obat Terlarang

Sangihe, Lintasutara.com – Kepolisian Resor (Polres) Sangihe memusnahkan ribuan barang bukti hasil pelaksanaan operasi internal, pun kerja sama lintas institusi selama Januari hingga Juni 2025.

Dalam data yang awak media dapatkan, 1.960 liter minuman kerja (Miras) berjenis Cap Tikus sukses diamankan pihak Polres Sangihe, dan juga terdapat 162 liter miras jenis yang sama dari pihak Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna.

Data tersebut, belum termasuk miras bermerk asing sejumlah 283 liter, 40 butir Narkotika Golongan II serta 933 butir Heymer / Thrihexyphenidyl.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sangihe, AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P menyebutkan operasi dan pemusnahan barang bukti kali ini memang tidak lepas dari rangkaian kegiatan menyambut hari Bhayangkara ke- 79.

“Selain itu, hari ini juga bertepatan dengan Hari Anti Narkotika International. Kita tetap fokus dan konsisten untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika dan minuman keras, apalagi untuk anak muda sebagai aset bangsa,” sebut Kholik.

Sebagai langkah pencegahan masuknya minuman keras ke Kabupaten Kepulauan Sangihe, Ia menyebutkan bakal meningkatkan kegiatan – kegiatan patroli dan pengawasan, termasuk sinergisme dinas – dinas pun instansi terkait yang memiliki otoritas.

“Terlebih lagi, yang memiliki otoritas di kawasan – kawasan transportasi, baik KUPP di pelabuhan pun demikian dengan TNI AL,” kunci Kholik.

(Penulis / Editor : Gerald Kobis)

Bagikan:

Artikel terkait

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini