Bahas Pengawasan Partisipatif, Serang: Kita Tidak Kekurangan Regulasi

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe melakukan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kecamatan Manganitu Selatan.

Salah satu materi dalam sosialisasi di aula Desa Kaluwatu, Kamis (10/10/2024) ini yakni pengawasan partisipatif dalam Pilkada 2024, yang dibawakan pemerhati pemilu, juga pimpinan Lintasutara Institute, Paulus Theodorus Sosrony Serang.

Dalam pemaparan materi yang dihadiri Panwascam, hingga unsur masyarakat ini, Serang menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mengawasi tiap tahapan Pilkada 2024.

Hal ini ia sampaikan, karna menurutnya kesuksesan pesta demokrasi 5 tahunan ini, salah satu indikatornya yakni seberapa besar keterlibatan mayarakat baik dalam pencoblosan maupun sendi pengawasan.

Baca Juga:
Pengawasan
Foto Bersama Seusai Sosialisasi, Pemateri Paulus. T.S Serang Bersama Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe Allan Lahinda, Panwascam Manganitu Selatan dan Unsur Masyarakat (Foto : Ist)

“Kita tidak pernah kekurangan regulasi, namun kita butuh lebih banyak orang baik, dalam menjaga Pilkada berjalan sesuai aturan selayaknya tagline langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” sebutnya.

Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengawasan lanjutnya, bisa lebih memperkuat Bawaslu sebagai lembaga untuk meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran, lantas mewujudkan Pilkada yang adil, untuk menemukan Kepala Daerah terbaik untuk Sangihe dan Sulawesi Utara.

“Untuk itu, masyarakat perlu bersinergi dengan Bawaslu sebagai lembaga untuk memantau dan mengantisipasi potensi pelanggaran di lapangan. Jangan takut untuk melapor jika memang ada dugaan pelanggaran, karna menjaga pesta demokrasi yang baik adalah hak kita sebagai masyarakat Sangihe yang cinta daerahnya,” kunci Serang.

(Gerald)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Deretan Nama Pejabat dan Kepala Sekolah yang Menempati Posisi Baru di...

Sangihe

Dari Rutan Manado, Bupati Sitaro Pertanyakan Dasar Audit Kerugian Negara Rp22,5...

Sitaro

Hardiknas yang Sunyi bagi Guru PPPK Paruh Waktu Sangihe

Suara Sangihe

Lebih dari Kunjungan Menteri: Membaca Arah Pembangunan Sitaro

Suara Redaksi

Dinas Pendidikan Sitaro Disebut Kena TGR Rp400 Juta, Muncul Dugaan Pemalsuan...

Sitaro

Terkini