Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Sosialisasi dan Tatap Muka oleh Bapaslon dan Partai Pengusung Tak Masuk Ranah KPU

Sitaro, Lintasutara.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Stevanus Kaaro melalui Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (Kadiv SDM) Vicry Lahansang menyebutkan, sosialisasi dan tatap muka yang di lakukan oleh Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dan tiap partai pengusung yang marak dilakukan beberapa hari ini belum wajib melaporkan kepada pihak KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Menurutnya, hal ini dikarenakan belum masuk pada tahapan kampanye yang telah di jadwalkan oleh KPU.

“Terkait dengan aktivitas Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) atau partai pengusung yang kita tau bersama ada aktivitas sosialisasi pertemuan-pertemuan itu belum masuk ranah-ranah kampanye,” ujarnya dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Teknis Pengawasan Pemilihan Tahun 2024 yang di gelar di Little cafe, Selasa (17/09).

Sehingga kegiatan tersebut lanjutnya, belum wajib di lapor kepada pihak KPU Sitaro maupun pihak-pihak terkait lainnya.

Ia mengatakan, penetapan tahapan kampanye nantinya akan di mulai pada 25 September sampai dengan 23 November mendatang.

“Kalau sudah tanggal 25 September 2024, segalah aktivitas yang nantinya dilakukan oleh Paslon dan partai pengusung itu wajib di laporkan,” tandasnya.

(Bonny)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Tegaskan Penentuan Ketua DPC PDI-P Hak Prerogatif Ibu Ketum

Sangihe

Terkini