Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

KPU Sitaro Buka Perekrutan Anggota KPPS

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) membuka perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 10 Kelurahan dan 83 Desa yang ada di 10 Kecamatan yang akan di mulai pada 17 September sampai 25 September 2024.

Hal ini tertuang dalam Pengumuman nomor: 663/PP.04.2-Pu/7109/4/2024 tentang Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pilkada Tahun 2024.

Dalam pengumuman tersebut KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro memberikan sembilan poin syarat dan 4 kelengkapan dokumen persyaratan yang perlu di siapkan oleh calon anggota KPPS.

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Sitaro 2024

(Bonny)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Terkini