Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

KPU Sangihe Buka Rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Kelengkapan Dokumen

Sangihe, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe membuka rekrutmen Calon Anggota Kekompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal ini tertuang dalam pengumuman dengan nomor 438/PP.04-2.Pu/7103/4/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Sangihe Absan Reformasi Tahendung pertanggal 16 September 2024.

Ada 9 persyaratan dan 8 kelengkapan dokumen dengan 12 surat pernyataan yang wajib calon anggota KPPS lengkapi terkait rekrutmen, dan harus masuk ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung / Kelurahan sedari 17 – 28 (09/2024) pukul 23.59 Wita.

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Tahun 2024

KPPS

(Gerald)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Tegaskan Penentuan Ketua DPC PDI-P Hak Prerogatif Ibu Ketum

Sangihe

Terkini