Alergi Dengan Wartawan, Kadis PU Sulut Dilaporkan Ke Gubernur

Terbit:

Manado, Lintasutara.com — Pimpinan organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara akhirnya melaporkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara Deicy Paath, ST, MT kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara Steven Pande-iroot, Kamis (05/09/2024) kepada wartawan dalam rilisnya.

Steven menilai Kepala Dinas PUPR Sulawesi Utara sudah tidak mampu melaksanakan pelayanan publik, padahal dirmya dilantik sebagai pejabat publik.

Bukan hanya itu,akibat perilaku yang bersangkutan, maka para wartawan mengalami hambatan didalam menjalankan tugasnya sebagaimana ketentuan Undang-undang.

Baca Juga:

Akibat ketidaktaatan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara Deicy Paath, dapat mengakibatkan citra kepemimpinan ODSK jelang akhir jabatan menjadi negatif atau tidak baik.

Oleh karena itu, Steven berharap agar Gubrnur Sulawesi Utara Olly Dondokambey segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara Deicy Paath, ST, MT serta melakukan pencopotan dan demosi.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

4 Tokoh Muda Asal Sulut Masuk Jajaran DPP PIKI

Nasional

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Terkini