Tahapan Monitoring Rekapitulasi DPHP, KPU Talaud Turun Langsung ke Desa – Desa

Talaud, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud, melakukan monitoring Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) di PPS desa-desa se-Kabupaten Kepulauan Talaud.

Monitoring diawali dengan PPS desa Kiama Induk, Kamis (01/08/2024), bertempat di Kantor Desa Kiama Induk.

Ketua KPU Talaud Andri Sumolang, melalui Kadiv Perencanaan Data & Informasi, Budirman mengatakan pelaksanaan kegiatan rekapitulasi berjalan lanjar tanpa ada halangan apapun.

“Semua sudah terkoordinasi berdasarkan hasil Coklit, kemudian dikonsultasikan, lantas disusun oleh teman-teman PPS. Semua sudah sesuai dengan tahapan, maupun prosedur yang ada,” sebut Budirman.

Tahapan rekapitulasi DPHP lanjutnya, dimulai tanggal 1 – 3 nanti, kemudian akan dilanjutkan dengan rekapitukasi tingkat kecamatan.

Seusai tingkat desa, akan berlanjut dengan tingkat kecamatan pada 5 – 7 (08/2024) lalu mulai tanggal 9 – 11 Agustus akan berlangsung di Kabupaten.

“Setelahnya DPHP akan ditetapkan jadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan KPU umumkan mulai tanggal 18 – 27 Agustus 2024 agar mendapat masukan, tanggapan maupun saran dari teman – teman di pengawasan,” kunci Budirman.

(Ryan)

Bagikan:

Artikel terkait

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini