Tahapan Monitoring Rekapitulasi DPHP, KPU Talaud Turun Langsung ke Desa – Desa

Terbit:

Talaud, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud, melakukan monitoring Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) di PPS desa-desa se-Kabupaten Kepulauan Talaud.

Monitoring diawali dengan PPS desa Kiama Induk, Kamis (01/08/2024), bertempat di Kantor Desa Kiama Induk.

Ketua KPU Talaud Andri Sumolang, melalui Kadiv Perencanaan Data & Informasi, Budirman mengatakan pelaksanaan kegiatan rekapitulasi berjalan lanjar tanpa ada halangan apapun.

“Semua sudah terkoordinasi berdasarkan hasil Coklit, kemudian dikonsultasikan, lantas disusun oleh teman-teman PPS. Semua sudah sesuai dengan tahapan, maupun prosedur yang ada,” sebut Budirman.

Baca Juga:

Tahapan rekapitulasi DPHP lanjutnya, dimulai tanggal 1 – 3 nanti, kemudian akan dilanjutkan dengan rekapitukasi tingkat kecamatan.

Seusai tingkat desa, akan berlanjut dengan tingkat kecamatan pada 5 – 7 (08/2024) lalu mulai tanggal 9 – 11 Agustus akan berlangsung di Kabupaten.

“Setelahnya DPHP akan ditetapkan jadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan KPU umumkan mulai tanggal 18 – 27 Agustus 2024 agar mendapat masukan, tanggapan maupun saran dari teman – teman di pengawasan,” kunci Budirman.

(Ryan)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

4 Tokoh Muda Asal Sulut Masuk Jajaran DPP PIKI

Nasional

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Terkini