700 Pelamar Adu Nasib Jadi PPS Pilkada Sangihe

Sangihe, Lintasutara.com – Sebanyak 700 pelamar dari 800 pendaftar secara administratif, mengikuti tes terulis beradu nasib menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Sangihe November mendatang.

Tes tertulis bagi calon PPS dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sangihe di aula salah satu swalayan di Kota Tahuna, Rabu (15/5).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM KPU Sangihe, Iklam Patonaung mengatakan, tes tertulis dilaksanakan secara konvensional karena keterbatasan fasilitas untuk Computer-Assisted Test (CAT).

“Kecamatan Tabukan Utara menjadi peserta sesi pertama dengan jumlah pendaftar 124 calon anggota PPS yang meliputi 24 kampung,” kata Patonaung.

Menurut Komisioner dua periode ini, hasil dari tes tertulis ini akan menentukan 6 orang per kampung/kelurahan yang lolos ke tahap wawancara, di mana kemudian akan dipilih 3 orang sebagai anggota PPS.

“Kebutuhan anggota PPS di Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah 501 orang. Dan untuk tes wawancara rencananya akan dilaksanakan setelah tanggal 18 Mei 2024, setelah launching Pilkada Sangihe” jelasnya.

Patonaung menambahkan, pendaftar secara administratif sebanyak 800-an namun hanya sekitar 700 pendaftar yang dapat mengikuti tes ini.

“Beberapa pendaftar yang tidak dapat mengupload berkas melalui platform online Siakba sehingga tidak dapat mengikuti tes tertulis ,” kunci mantan Panwascam Tabukan Tengah ini.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini