Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Jelang Pilkada 2024 Bawaslu Sitaro Evaluasi Panwaslu Kecamatan Existing

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Jelang pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melaksanakan evaluasi terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) Eksisting di sepuluh Kecamatan.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sitaro, Hendrols Tatengkeng, yang ia maksud Panwaslu Kecamatan existing adalah mereka yang bertugas sebagai Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024.

Baca Juga : Pilkada 2024

“Pelaksanaan perekrutan kali ini terbagi atas dua tahap yaitu evaluasi dan pendaftaran baru. Terkait dengan pendaftaran baru akan kami laksanakan jika terdapat kekosongan pada tiap kecamatan”

Tatengkeng mengatakan, proses evaluasi ini mengacu dari Keputusan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024, tertanggal 18 April 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.

Baca Juga:

“Jumlah keseluruhan Panwas Eksisting adalah 30 orang dan yang memasukan dokumen persyaratan untuk pelaksanaan evaluasi hanya 28 orang,” pungkasnya.

(Bonny)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Harsen Roy Tampomuri Masuk Jajaran Dewan Pakar DPP APDESI 2026–2031

Nasional

Terkini