Sangihe, Lintasutara.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Rakornas Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024, Kamis (14/03/2024).
Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan, turut ambil bagian dalam rakornas yang bertempat di Hotel Bidakara Jakarta Selatan ini bersama Kepala Bidang Data Kepegawaian Fanny Koloai.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam sambutannya menyampaikan beberapa prioritas Sumber Daya Manusia untuk memenuhi kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2024.
Salah satunya menurut Anas, yakni fresh graduate yang memiliki kemampun digital.
“Pemerintah menyiapkan ASN talenta digital dari kalangan fresh graduate yang akan menjadi akselerator mesin birokrasi dan pelayanan publik,” Sebut Anas, sesuai rilis laman Facebook Kominfo Sangihe
Arah kebijakan rekrutmen ASN talenta digital sebut Anas, desainnya akan berdampak mengakselerasi ekonomi lokal dan nasional.
“Mulai digitalisasi sektor pertanian, perindustrian, pariwisata, produksi UMKM dan perdagangan,” lanjutnya.
Selain itu, Menteri PANRB juga menyampaikan prioritas pemenuhan SDM pada bidang Apart Pengawasan Intern Pemerintah, juga untuk Ibu Kota Nusantara.
Menyambut hal ini, dr. Rinny Tamuntuan sendiri menyebutkan Rakornas ini penting sebagai agenda strategis kepentingan Daerah.
Tamuntuan mengaku telah menerima Surat Keputusan Menteri PANRB terkait penetapan kebutuhan pegawai ASN untuk lingkungan Pemda Sangihe tahun 2024.
“Namun, kami belum bisa menyampaikan berapa banyak persetujuan untuk jumlah ASN yang akan diterima, karna masih ada tahapan dengan BKN,” singkatnya.
Sekedar informasi, Kementerian PANRB telah menerima usulan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta.
Hal ini sudah ada penetapan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
ASN tersebut terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate.
Kemudian, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang peruntukkannya bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data BKN.
(Gerald)