Penjabat Bupati Sangihe Ikuti Evaluasi Triwulan III Periode Kedua

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan mengikuti evaluasi untuk triwulan III periode kedua.

Bertempat di Inspektorat Jenderal Kementerian dalam negeri, Senin (26/02/2024) dr. Rinny memaparkan sejumlah aspek, yang mencakup aspek pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Gunfanus Takalawangeng menyebutkan tim evaluator memberikan sejumlah pujian atas kinerja Penjabat Bupati tentu dengan tunjangan jajaran Pemkab Sangihe.

“Namun tentunya, ada sejumlah catatan yang juga tim evaluator sampaikan untuk menjadi perhatian demi hasil ketiga aspek yang lebih baik kedepan,” sebutnya.

Baca Juga:

Dalam evaluasi kali ini dr. Rinny Tamuntuan hadir bersama Sekretaris Daerah Melanchton Harry Wolff, Inspektur Nusrianto Pande, Kadis Kominfo, Kadis PU san tim penyusun laporan.

(Gr)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Kejari Minsel Tetapkan Mantan Kadis PMD Mitra Tersangka Kasus Korupsi

Berita

Calon Kapitalaung Bengketang Ajukan Keberatan, Panitia Kabupaten Tegaskan Batas Waktu

Sangihe

Deklarasi Kampanye Pilkades Damai, Thungari: Jangan Banyak Janji

Sangihe

Breaking News: Feybe Madonsa ‘Nahkodai’ Pemuda GMIST 2026-2031

Sangihe

Maariwuth: Kebijakan Biadab Manajer PT. PELINDO sangat Menyusahkan Warga Nusa Utara

Suara Pembaca

Terkini