Sangihe, Lintasutara.com – Tak banyak orang memilih jalan ‘sulit’ setelah berada pada puncak kenyamanan dan kenikmatan.
Boy Richard Paparang (BRP) salah satu dari sedikit orang yang rela meninggalkan kenyamanan dan kenikmatan pribadi demi kepentingan masyarakat kebanyakan, bisa jadi BRP salah satu sosok langkah diperadaban individualis saat ini.
Terpilih sebagai Komisioner KPID Sulut termuda (26) Periode 2021- 2024, merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi seorang anak muda asal Kelurahan Bungalawang Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe yang akrab disapa Opo Boy, tidak mudah mencapai titik ini.
Akan tetapi semua kenyamanan dan kenikmatan yang diraih tak membuat BRP menutup mata terhadap kondisi sosial disekitar yang hanya bisa diintervensi dan diselesaikan melalui kebijakan politik, terlebih di kampung halamannya Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Karena kegelisahanya terhadap kondisi tersebut, pemuda yang sarat prestasi ini, membuat keputusan sangat berani dalam perjalanan karirnya.
BRP memutuskan mundur sebagai Komisioner KPID Sulut demi memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui jalur politik.
Saat ini, BRP tercatat sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe dari PDI-P nomor urut 5 Daerah Pemilihan (Dapil) Sangihe I meliputi Kecamatan Tahuna, Tahuna Barat, Tahuna Timur dan Manganitu.
Dengan majunya BRP sebagai Caleg PDI-P dari Dapil I menjadi keuntungan bagi masyarakat, sebab dengan kapasitas, kapabilitas yang dimiliki Sekretaris BMI Sangihe ini sangat mumpuni dan layak dipilih dan mewakili rakyat di gedung DPRD untuk memperjuangkan kesejahteraan melalui fungsi legislatif.
“Bila diperkenankan dan dipercayakan masyarakat di Dapil I saya akan jawab kepercayaan tersebut dengan kemampuan dan keilmuan saya miliki demi kepentingan masyarakat sesuai fungsi legislatif,” ujar jebolan S2 Tatakelola Pemilu Unsrat ini.
(Ts)