Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Pemkab Sangihe dan Bawaslu Tanda Tangani NPHD, Begini Nilainya

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten akhirnya sepakat terkait besaran dana hibah Pilkada 2024.

Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bawaslu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pendanaan Pilkada 2024 mendatang di rumah jabatan Bupati, Kamis (28/12/2023).

Dalam NPHD yang ditandatangani Pemkab Sangihe menghibahkan Rp 14,2 Miliar untuk Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan untuk Pilkada 2024 mendatang.

“Setelah melewati beberapa pembahasan bersama TAPD dan review Inspektorat akhirnya disepakati untuk dana pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Tamuntuan

“Apa yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sangihe,” sambung Tamuntuan

Baca Juga:

Dalam acara penandatanganan NPHD ini, turut dihadiri seluruh Komisioner Bawaslu Sangihe didampingi koordinator Sekretariat Alan Lahinda serta Tim TAPD dan pejabat terkait.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Terkini