Manado, Lintasutara.com – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng, IPU melantik Senat Unsrat periode 2023 – 2027
Pelantikan Ketua Senat Prof. Dr. dr. Barnabas Harold Ralph Kairupan, SpKJ-K, KARKAP, Sekretaris Senat Prof. Dr. Jacobus Ronald Mawuntu, SH. MHum dan Anggota Senat Akademik Unsrat oleh Rektor di laksanakan di lantai 4 Kantor Pusat, Rabu (14/06/2023)
Rektor Unsrat Prof. Sompie mengatakan bahwa Pimpinan dan Anggota Senat Akademik wajib melaksanakan Peraturan Menteri DikbudRiset & Tekonologi Nomor 44 Tahun 2018, Tentang Statuta Unsrat.
“Peraturan tersebut antara lain menekankan bahwa Senat Amademik merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan dan pertimbangan pelaksanaan kebijakan akademik,” ucap Rektor.
Anggota Senat Akademik terdiri dari perwakilan guru besar, dosen, direktur pascasarjana, ketua” lembaga (LPPM, LP3 dan LPM).
(Adi)