Pembayaran UKT Unima Diperpanjang Hingga 8 Februari 2023

Terbit:

Minahasa, Lintasutara.com – Universitas Negeri Manado (Unima) memperpanjang waktu pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa, Senin (6/2/2023). Perpanjangan pembayaran akan dimulai tanggal 6 Februari hingga 8 Februari 2023.

Rektor Unima, Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd., mengatakan perpanjangan waktu pembayaran UKT harus disosialisasikan secara maksimal, sehingga proses akademik dapat berjalan dengan lancar. “Perpanjangan ini tentu saja agar para mahasiswa segera melunasi UKT guna keperluan berjalannya proses akademik di Unima,” ungkap Prof Dei, sapaan akrab rektor Unima.

“Jika sudah lewat tanggal 8 maka tidak ada lagi perpanjangan, jadi tidak ada lagi yang bertanya karena sudah diperpanjang dari hari ini sampai lusa,” jelasnya.

(am)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pdt. Rovie Mardesa, Perpaduan Pengalaman Pastoral dan Organisasi Menuju Sekum GMIST...

Sangihe

Calon Kapitalaung Bengketang Ajukan Keberatan, Panitia Kabupaten Tegaskan Batas Waktu

Sangihe

Breaking News: Feybe Madonsa ‘Nahkodai’ Pemuda GMIST 2026-2031

Sangihe

BREAKING NEWS: Sejarah Pilkades Sangihe, Kotak Kosong Menang di Kampung Rendingan

Sangihe

Hasil RDP Dengan IKISST, Komisi III DPRD Sulut Batalkan Pemberlakuan Tarif...

Daerah

Terkini