Viral ! Penilaian Lomba Pocil 2022 Diprotes, Juri Mengaku Tidak Tahu Adanya Ketentuan Waktu

Sangihe, Lintasutara.com — Viral Penilaian Lomba Pocil 2022 Diprotes, Juri Mengaku Tidak Tahu Adanya Ketentuan Waktu.

Beberapa hari terakhir jagat maya viral dengan pembahasan penilaian lomba Polisis Cilik (Pocil) yang diprotes karena disinyalir tidak sesuai dengan juknis, anehnya juri mengaku tidak tau adanya ketentuan waktu.

Karena penilaian dianggap tidak sesuai dengan juknis yang dikirim kemasing- masing Polres yang ada dijajaran Polda Sulut sebagai acuan untuk materi perlombaan dan pengakuan juri yang mengatakan tidak tahu adanya ketentuan waktu dalam lomba Pocil sehingga hasil penilaian tersebut diprotes peserta salah satunya dari Polres Kepualauan Sangihe yang rela datang menyeberang lautan namun akhirnya merasa dicurangi.

Lomba Pocil ini diikuti oleh 9 Polres yang ada dijajaran Polda Sulut dalam rangka peringatan HUT Polisi Lalu Lintas ke- 67 tahun 2022, namun hasil penilaian juri diprotes karena disinyalir tidak sesuai dengan juknis yang dikirimkan panitia kepada peserta (Polres) dan adanya pengakuan juri yang tidak tahu adanya ketentuan waktu perlombaan.

Pelatih Pocil Sangihe, Jhoni Gantare mengungkapkan kekecewaanya dengan kriteria penilaian yang diterapkan, karena lomba Pocil sebagai juknis lebih mengedepankan Peraturan Baris Berbaris dan 12 Gerakan lalu lintas, tetapi realita dilapangan pemenang justru mangkir dari juknis yang ada.

“Peserta masuk 3 besar itu ada waktunya lewat dari 15 menit dimana seharusnya harus didiskualifikasi sesuai juknis ketentuan penampilan huruf (a) dan huruf (e) angka (1) & angka (2) kemudian dalam juknis juga jelas mengatur ketentuan yang berhak ikut lomba adalah siswa SD mulai dari Kelas 2 s/d 5 dan “WAJIB” Membawa Raport asli plus Salinan sebanyak 2 (dua) rangkap.

Namun sangat disayangkan sampai pelaksanaan lomba raport asli dan salinannya ternyata tidak di periksa oleh panitia dan hanya formalitas saja,”ujar Gantare.

“Berikutnya sebelum pemenang lomba diumumkan ternyata sudah ada peserta yang tau bahwa mereka yang akan menjadi juara dimana seharusnya merupakan rahasia tim juri. Ini kan Hal-hal yang janggal menurut saya.

Bagi saya siapapun yang menang itu sah – sah saja dengan catatan sesuai dengan Juknis Perlombaan” sambung Gantare yang merupakan seorang Purna Paskibraka Tingkat Nasional.

Menurut Gantare, dalam perlombaan panitia tidak melaksanakan technical meeting dan peserta yang menjadi juara menggunakan yel-yel padahal dalam ketentuan tidak diperkenankan.

“Anak- anak utusan Pocil Polres Sangihe tampil waktunya pas sebelum 15 menit, tidak ada atribut kelengkapan yang jatuh sementara lomba, seragamnya mantap dan menampilkan gerakan PBB yang riil.

Kalau bisa lebih dari Juknis otomatis semua bisa kami pelatih penuhi. Tetapi anak-anak kami sudah tampil baik dan itu disaksikan oleh ratusan mata dan biar semua orang menilai karena memang penilaian juri menurut kami tidak relevan dengan Juknis” beber Gantare

Sementara itu, salah satu tim juri AKP Van Umar dikonfirmasi mengaku dirinya sebagai juri nanti dihubungi saat hari pelaksanaan lomba sehingga tidak tahu terkait adanya ketentuan waktu tampil bagi setiap peserta lomba Pocil.

“Yang diterima juri hanya materi lomba tidak ada ketentuan waktu tampil, saya juga nanti dihubungi saat hari pelaksanaan lomba, kalau untuk technical meeting memang juri tidak tahu, informasi katanya itu sudah dilaksanakan dirlantas dan para kasat se polres jajaran Polda Sulut,” kata Umar

“Terkait ketentuan durasi 15 menit pada saat sebelum pelaksanaan lomba juga panitia sudah tidak mengingatkan ke juri, peserta juga tidak mengingatkan soal durasi saat kami baca pengumuman sebelum lomba.

Makanya saya heran ada peserta yang tampil sudah lama sekali waktunya tapi karena kami tidak tahu terus saja menilai nanti kaget setelah selesai lomba ternyata ada yang komplain terkait ketentuan durasi waktu di Juknis,” jelasnya.

“Tapi prinsipnya penilaian itu murni tanpa intervensi namun yang belum juara itu karena ada gerakan PBB yang tidak dilaksanakan dan itu penilaian tinggi ada yang sampai 40 sedangkan untuk penilaian kostum keseragaman kerapihan kreativitas itu cuma maksimal sampai 20 yang tinggi itu nilai PBB, Jadi ketika ada 1 gerakan yg terlewati akan jadi celah bagi kompetitor lain nilainya berpengaruh” sambung Umar menjelaskan sembari mengatakan sebagai juri dirinya menyatakan komplain dan masukan akan jadi menjadi bahan evaluasi kedepannya untuk juri maupun panitia agar kegiatan tidak terkesan asal jadi dan menuai sorotan publik.

Terpisah, Ketua Panitia Lomba Polisi Cilik Tahun 2022, AKBP Dolfie Rengkuan membantah pengakuan salah satu juri yang menyatakan baru dihubungi pada saat hari pelaksanaan karena juknis dan materi lomba semuanya sudah dikirimkan ke Polres Jajaran se Polda Sulawesi Utara.

Terkait pemilihan juri panitia menyurat ke perwakilan unsur Polri yang sudah berpengalaman sebagai wasit/juri yakni perwakilan Shabara, Brimob dan SPN.

“Kriteria penilaian dan hasil lomba semuanya sudah panitia percayakan ke tim juri termasuk juknis sudah diserahkan, karena juri adalah keterwakilan dari Shabara, Brimob dan SPN itu sudah utusan, panitia hanya menyurat untuk permohonan juri.

tidak mungkin juri nanti di beri tahu pada saat hari pelaksanaan lomba karena sebelumnya sudah menyurat apalagi kegiatan sudah sempat di tunda dari tanggal 4 ke tanggal 15 September jadi tanggal 8 semua persiapan sudah sangat matang,” tutur Rengkuan sambil mengakui thecnical meeting memang tidak dilaksanakan.

“Sebetulnyakan sudah disampaikan ke seluruh peserta bahwa pelaksanaan pembukaannya jam 9 jadi sudah wajib hadir di lokasi jam 8 termasuk panitia dan juri untuk mempersatukan persepsi tapi memang beberapa alasan keterlambatan karena mengumpulkan peserta anak – anak itu susah mungkin bangunya lama jadi kami pahami jadi tacnical meeting tidak terlaksana ” Tutup AKBP Dolfie.

Salah satu orang tua Pocil Vivi Manangkalangi juga menyayangkan pemenang lomba telah keluar dari marwah PBB yang sebenarnya.

“Ini merupakan suatu pembunuhan karakter bagi anak-anak yang jelas- jelas mereka juga bisa melihat seperti apa penampilan peserta lain, itulah kenapa anak-anak sampai menangis dan kami orang tua sangat kecewa.

Kami satu- satunya perwakilan dari Kepulauan biaya kesini beda dengan yang di daratan bukan soal juara tapi harusnya Juknis itu wajib dipatuhi” kunci Vivi yang juga purna Paskibraka.

(Ts)

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Dilema Data Stunting di Sangihe: Antara Fakta Lapangan dan Validitas Angka

Suara Sangihe

Terkini