Manado, Lintasutara.com –– Drinase atau yang dikenal dengan saluran air merupakan konstruksi penting untuk mencegah banjir di tengah-tengah pemukiman warga.
Drainase ini pun menjadi program unggulan Wali Kota Manado Andrei Angouw agar Kota Manado terhidar dari masalah banjir.
Namun kerja keras dan semangat dari Wali Kota Manado akan sirna ketika melihat situasi pekerjaan yang dikerjakan oleh pelaksana proyek (Kontraktor) yang diduga asal jadi.
Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Indhira Karya menggunakan anggaran dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bernilai sangat besar Rp4.910.464.537.
Hal ini pun dikeluhkan oleh warga kecamatan Tuminting yang tinggal area tersebut.
Menurut Ar sapaan akrabnya, drainase yang dikerjakan oleh PUPR Manado tidak ada gunanya karena tetap terjadi banjir saat hujan turun.
“Drainase ini tidak ada guna. Bukan menghilangkan banjir malah tetap banjir disini,” ujar Ar.
Dia juga menambahkan, seharusnya pembuatan drainase ini harus dari arah Polsek Tuminting, bukan dari arah kantor camat.
“Banjir disini karena air dari arah Polsek Tuminting, makanya kalau hujan disini tetap terjadi banjir,” katanya.
Di tempat yang sama, salah seorang ibu juga keluhkan pipa air yang dipotong para kontraktor dan tidak diperbaiki kembali.
“Kami sudah dua bulan sampai sekarang belum mendapat air bersih, pipa yang di bongkar tidak diperbaiki sampai sekarang,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, karena drainase tersebut lingkungannya sudah banyak nyamuk, padahal sebelumnya tidak bernyamuk seperti saat ini.
“Dulu obat nyamuk di warung jarang sekali laku, tapi sekarang obat nyamuk habis terjual,” pungkasnya.
(Red)
Warga Tuminting Sebut Proyek Drainase di Jalan Hasanudin 19 Tidak Bermanfaat
Bagikan: