Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

RKUHP Dibahas, Aktivis Sulut Desak Anggota DPR RI Segera Sosialisasikan

Terbit:

Manado, Lintasutara.com — Adanya informasi bahwa saat ini pemerintah pusat bersama anggota DPR RI sementara membahas Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) membuat Steven Panse-iroot salah satu aktivis dari Sulawesi Utara angkat bicara.

Kepada wartawan, Steven Pande-iroot mengatakan bahwa ketika sebuah rancangan Undang-undang disahkan menjadi Undang-undang, maka setiap warga negara mau tidak mau harus menaatinya.

“Mau tidak mau, masyarakat harus menaatinya,” ucap Steven yang juga Ketua LSM Kompi Sulut, Sabtu (16/07/2022).

Ditambahkan oleh Steven, saat ini dikabarkan ada pembahasan RKUHP, namun sayangnya sampai saat ini belum didapati adanya sosialisasi RKUHP tersebut kepada masyarakat, khususnya masyarakat Sulawesi Utara,, hal itu tentu patut dipertanyakan.

“Jangan sampai nanti dalam RKUHP, ternyata ada pasal -pasal yang ternyata melindungi Koruptor, melindungi penyalahgunaan kekuasaan, menolak kritikan masyarakat, mengekang kebebasan berpendapat, yang akhirnya menjadi Undand- undang yang bertujuan membungkam masyarakat,” ucap Steven.

Baca Juga:

Oleh karena itu, agar tidak menciptakan keresahan dan masyatkat, aktivis dan jurnalis menjadi korban, anggota DPR RI dapil Sulawesi Utara segera mengsosialisasikan RKUHP tersebut.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Daftar Lengkap 46 Pejabat yang Dilantik Bupati Michael Thungari

Sangihe

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Bupati Sitaro Perjuangkan Dukungan Fiskal dan Penanggulangan Bencana ke Pemerintah Pusat

Sitaro

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Terkini