Sangihe, Lintasutara.com – DPRD Sangihe menggelar Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Pembicaraan Tingkat Kedua Pembahsan Randperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 di ruang sidang DPRD Sangihe, Senin (11/07/2022).
Persidangan ini diramaikan dengan keputusan Walk Out yang dilakukan Junita Harimisa, Aleg yang juga merupakan Ketua Fraksi Berkarya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe.
Secara lantang, perempuan vokal ini juga menyatakan secara pribadi menolak hasil pembahasan pertanggung jawaban.
Ditemui diruang kerjanya,Junita Harimisa menyebutkan jika keputusan itu diambilnya karna merasa dirugikan pandangan fraksinya tidak dibacakan, padahal menurut dia sudah dimasukan ke Sekretariat Daerah.
“Sekretariat beralasan kami tidak memasukan dokumen yang sudah ditandatangani. Sebelumnya sudah diminta dan kami serahkan yang (berbentuk, red) softcopy seperti biasa agar bisa sekaligus diedit dan dibaca,” ujar Junita.
Kalau memang terlambat, lanjut srikandi DPRD Sangihe asal Manganitu Selatan ini, harusnya Sekretariat Daerah bisa mencari dan atau menemui fraksi untuk bisa mendapatkan pandangan dimaksud.
“Tapi mana, setelah saya tanda tangan dan minta tanda tangani ke Sekretaris fraksi dirinya sudah tidak mau tanda tangan. Ya sudah, itu (Penolakan, red) menjadi pendapat pribadi saya supaya kalau besok-besok ada masalah soal pertanggung jawaban apalagi soal dana pen dan insentif nakes, saya tidak bertanggug jawab,” lanjutnya.
Dirinyapun menyebutkan jika awalnya pihak fraksi berkarya sudah meminta agar pendapat akhir frkasi bisa dibacakan langsung oleh perwakilan fraksi, namun ditolak dengan alasan memakan waktu.
“Tapi akhirnya malah jadi seperti ini (pandangan tidak dibacakan), padahal biasanya (pemasukan dokumen) juga berjalan seperti ini, yang dilakukan fraksi,” tandasnya, sembari menolak untuk mempertanyakan lebih jauh perihal tidak dibacakannya pendapat fraksinya.
(Gr)