Melalui Kadis Nakertrans, Gubernur Maluku Utara Respon Cepat Tangani Masalah KetenagaKerjaan di PT IWIP

Terbit:

Maluku Utara, Lintasutara.com – Persoalan Ketenagakerjaan yang terjadi di PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), perusahaan yang mengelola Kawasan Industri Teluk Weda Bay di Halmahera Tengah, Maluku Utara,
Gubernur Maluku Utara K. Hj Abdul Gani Kasuba melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku Utara (Malut) Ridwan Hasan, langsung merespon.

Kendati baru sepekan menerima SK Gubernur Malut untuk kembali menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Maluku utara, Ridwan Hasan yang didampingi seorang stafnya, Jumat (17/05) langsung menyambangi Perusahaan yang mengelola Kawasan Industri Teluk Weda Bay di Halmahera Tengah Maluku Utara.

Kedatangannya untuk melakukan dialog guna mencari win-win solution antara pihak perusahan dengan para pekerja khususnya isu PHK sepihak terhadap pekerja yang dilakukan pimpinan PT. Iwip di Lelilef Weda Halmahera Tengah.

Kedatangan Disnakertrans disambut baik oleh Pimpinan Perusahaan yang mengelola Kawasan Industri Teluk Weda Bay di Halmahera Tengah Maluku Utara, yaiyu Mr. Kevin, didampingi Human Resource Department (HRD) PT IWIP, Roslina Sangaji.

Baca Juga:

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Malut melalu Kadis Nakertrans memaparkan, ” Pemda Pemprov Malut , Investor dan Serikat adalah mitra yang sama-sama harus bersinergi dalam menjaga/ melindungi iklim investasi yang ada serta memperjuangkan kesejahteraan dan keselamatan para pekerja, ” terangnya.

Baca Juga: SPSI Malut Tentang Keras PHK Sepihak Pekerja Oleh PT IWIP

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambamgan (FP KEP SPSI) Provinsi Maluku Utara , Hj Ike Masita Tunas ( IMT) S.Sos M.Si.

IMT mengatakan “setiap masalah pasti ada jalan keluarnya sepanjang itu bisa diselesaikan di meja perundingan dan bukan melalui kekerasan,”

Melalui dialog yang berisi ide dan gagasan yang konstruktif tersebut, tercapailah win solution. Diketahui, dialog dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan hubungan industrial dan pekerja pasca terjadinya demo oleh sekelompok pemuda Selasa kemarin.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Breaking News: Kejaksaan Negeri Sangihe Tetapkan DP Tersangka CSR Bank SulutGo

Sangihe

HSS Tagulandang Jadi Runner-up Piala Soeratin U-15 Sulut, Arya Sinulingga: Potensinya...

Sitaro

9 PKS Ditandatangani, Kantah Sitaro Pacu Transformasi Pertanahan dan Tata Ruang

Sitaro

Puskesmas Kisihang Disorot, Fasilitas Kesehatan dan Layanan Posyandu Dipersoalkan

Sitaro

HSS Tagulandang Cetak Sejarah, Raih Juara II Piala Soeratin U15 PSSI...

Sitaro

Terkini