Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Pembangunan Pasar Bersehati Mandek, Kadis PUPR: Secara Teknis Nanti Dijelaskan Oleh PPK

Terbit:

Manado, LintasUtara.com — Pekerjaan Pembangunan Pasar Bersehati molor dari jadwal yang seharusnya, bahkan terkesan mandek.

Pasalnya, jelang batas waktu pekerjaan 31 Mei 2022, Pekerjaan belum juga terpantau 40%.

Namun menurut Kepala Dinas PUPR Kota Manado, Jhon Suwu, volume pekerjaan tersebut harus dihitung dengan ketersediaan material di lokasi.

“Kan di situ sudah besi-besi dan material lainnya, jadi itu masuk volume pekerjaan,” ujar Jhon Suwu kepada LintasUtara.com, beberapa waktu lalu di ruangannya.

Suwu pun tidak menampik pekerjaan dengan anggaran sebesar RP 59.879.055.000 (Lima Puluh Sembilan Miliar Delapan Ratus Tujuh Puluh Sembilan Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) yang dikerjakan oleh PT. Tureloto Battu Indah dan PT Bentara Prima dengan anggaran berasal dari Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), mandek dan akan ada proses adendum yang akan diberikan.

Baca Juga:

“Pastinya akan ada prosesnya, seperti apa? kita akan bicarakan dengan kontraktor. Namun untuk teknisnya nanti dijelaskan oleh PPK,” ujarnya.

Sama halnya, terkait hal teknis lainnya seperti pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta dugaan pelanggaran lainya, Jhon Suwu menyatakan untuk ditanyakan ke PPK,karena terkait teknis pastinya PPK yang berkomunikasi langsung dengan kontraktor.

Namun disayangkan Marcos Kairupan seperti hantu “ta ilang-ilang, sangat sulit untuk ditemui awak media.

Bahkan, terkesan menghindar jika wartawan mendatangi kantor PUPR Manado.

(Ardy/Dedy)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Terkini