Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Kemenag Umumkan Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H


Sangihe, lintasutara.com – Penetapan 1 Syawal 1443 H atau hari raya IdulFitri 2022 merupakan hari yang ditunggu-tunggu. Pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan segera menetapkan hari raya ini.

Dalam halaman website resminya, Kementerian Agama telah mengumumkan Penetapan 1 Syawal 1443 H akan digelar pada tanggal 1 Mei 2022

Penetapan 1 Syawal 1343 H bakal melihat hasil pemantauan hilal pada Sidang Isbat penetapan Idul Fitri 2022 di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI Jakarta pada Minggu (1/5) esok.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan melalui Sidang Isbat ini akan diputuskan apakah IdulFitri jatuh pada 2 Mei atau 3 Mei 2022. 

Seperti sidang awal penetapan puasa, pada sidang kali ini akan dilakukan secara virtual melalui siaran TVRI dan live streaming Kementerian Agama.

Sidang ini mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Sementara, Muhammadiyah telah terlebih dahulu menerapkan Idul Fitri 2022 yakni pada Senin, 2 Mei 2022.

Keputusan Muhammadiyah itu ditetapkan melalui Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal dan Zulhijah 1443 H. 

Baca juga: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1443 H Dilakukan Sore ini

Metode yang digunakan Muhammadiyah dalam menetapkan Hari Raya IdulFitri ini berdasarkan hasil metode hisab hakiki wujudul hilal yang selama ini dipedomani Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Meski begitu, Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa’adi menyebutkan hari raya kali ini diperkirakan bersamaan yakni jatuh pada Senin 2 Mei 2022.

Zainut menyebut pada tanggal 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan pada Minggu, 1 Mei 2022, tinggi hilal di Indonesia antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat.

Dengan posisi ini, maka secara hisab, posisi hilal di Indonesia saat isbat (penetapan) awal Syawal 1443 H telah memenuhi syarat kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) baru.

(Be)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Tegaskan Penentuan Ketua DPC PDI-P Hak Prerogatif Ibu Ketum

Sangihe

Terkini