Minahasa, Lintasutara.com – Mahasiswa di Tondano, Kabupaten Minahasa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Peduli (Gempur) menggelar demonstrasi di depan Kantor Bupati Minahasa, Rabu (13/4/2022).
Aliansi Gempur ini terdiri dari organisasi ekstra kampus dan paguyuban, yakni GMKI, LMND, GMNI, HMI, PMII, KAMMI, GMT, FPMS, HPMHT dan lain-lain.
Baca Juga : Jokowi 3 Periode Tidak Mungkin Saat Ini, Tapi Tidak Mustahil
Mahasiswa mulai berkumpul di Patung Korengkeng pada pukul 10.00 untuk menuju ke titik aksi.
Pada pukul 11.00 Wita mahasiswa menggelar aksi di kantor Bupati Minahasa. Massa aksi diterima dua pejabat Pemkab Minahasa, yakni Asisten I Riviva Maringka, M.Si dan Asisten II Ir. Wenny Talumewo, M.Si.
Baca Juga : Ramaikan Gedung DPRD Sulut, Ini 8 Tuntutan Mahasiswa Manado
Perwakilan mahasiswa lalu melakukan orasi dan menyuarakan 10 tuntutan mereka sebagai berikut.

Selanjutnya dialog terjadi antara massa mahasiswa dan pejabat Pemkab Minahasa. Situasi sempat memanas karena kedua pihak terlibat adu argumen.
Mahasiswa mendesak pejabat Pemkab Minahasa menandatangani naskah tertulis yang berisi tuntutan mahasiswa sebagai tanda Pemkab menerima dan sepakat dengan tuntutan tersebut.
Pejabat Pemkab Minahasa yang hadir menolak menandatangani naskah tuntutan tersebut dengan alasan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Tak menemukan kata sepakat, massa aksi mahasiswa lalu kembali merapatkan barisan dan membacakan tuntutan mereka.
“Namun pada hari, berdasarkan negosiasi dengan pemerintah Kabupaten Minahasa, tidak menyepakati dengan aspirasi yang kita bawa,” kata salah satu perwakilan Mahasiswa.
Setelah menyuarakan aspirasi mereka, massa mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
(Am)