Marvein Hontong Jadi Plt. Ketua DPRD Sangihe

Terbit:

Sangihe, Lintasutara. com – Marvein Hontong dipercayakan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe.

Penunjukan Marvein Hontong dibacakan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Sangihe, Selasa (26/5/2026) dan berlaku sedari 11 Mei 2026.

Ditemui awak media diruang kerjanya, Marvein Hontong menyebutkan penunjukan ini berdasarkan mekanisme kelembagaan DPRD Sangihe, khususnya terkait pergantian pimpinan DPRD.

“Dalam tatib, Wakil ketua I dan II menyepakati siapa yang akan menjadi Pelaksana tugas dan sepenuhnya menjalankan tugas administratif kelembagaan. Itu juga tertuang dalam berita acara, ” jelas Wakil Ketua II DPRD Sangihe ini.

Baca Juga:

Seusai ditetapkan menjadi Plt Ketua DPRD Sangihe, legislator muda Golkar Sangihe ini langsung menjalankan tugas; pembacaan surat masuk dari DPP PDI Perjuangan terkait pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Sangihe.

Ia menyebutkan tahapan awal mekanisme pergantian pimpinan DPRD Sangihe seyogianya sudah dimulai melalui rapat paripurna yang ia pimpin.

“Prosesnya tidak lama, mungkin kurang lebih 2 minggu hingga 1 bulan. Tergantung proses pemerintah daerah dan provinsi menerima dokumen juga penerbitan surat keputusan Ketua DPRD Sangihe definitif.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Sosok Marvein Hontong, Politisi Muda di Kursi Panas DPRD

Suara Redaksi

Bupati Sangihe Lantik 97 Pj Kapitalaung, Ini Daftarnya

Sangihe

Glorya Eriva Stefany Lomban, Gadis Sangihe yang Dipercaya Membawa Baki Sang...

Sangihe

Ketua PN Tahuna Pimpin Aksi Bersih-Bersih Sampah hingga Puncak Gunung Awu

Sangihe

PMI Minahasa Bergerak, 5.000 Liter Air Bersih Disalurkan Antisipasi Dampak El...

Manado

Terkini