Marvein Hontong Jadi Plt. Ketua DPRD Sangihe

Terbit:

Sangihe, Lintasutara. com – Marvein Hontong dipercayakan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe.

Penunjukan Marvein Hontong dibacakan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Sangihe, Selasa (26/5/2026) dan berlaku sedari 11 Mei 2026.

Ditemui awak media diruang kerjanya, Marvein Hontong menyebutkan penunjukan ini berdasarkan mekanisme kelembagaan DPRD Sangihe, khususnya terkait pergantian pimpinan DPRD.

“Dalam tatib, Wakil ketua I dan II menyepakati siapa yang akan menjadi Pelaksana tugas dan sepenuhnya menjalankan tugas administratif kelembagaan. Itu juga tertuang dalam berita acara, ” jelas Wakil Ketua II DPRD Sangihe ini.

Baca Juga:

Seusai ditetapkan menjadi Plt Ketua DPRD Sangihe, legislator muda Golkar Sangihe ini langsung menjalankan tugas; pembacaan surat masuk dari DPP PDI Perjuangan terkait pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Sangihe.

Ia menyebutkan tahapan awal mekanisme pergantian pimpinan DPRD Sangihe seyogianya sudah dimulai melalui rapat paripurna yang ia pimpin.

“Prosesnya tidak lama, mungkin kurang lebih 2 minggu hingga 1 bulan. Tergantung proses pemerintah daerah dan provinsi menerima dokumen juga penerbitan surat keputusan Ketua DPRD Sangihe definitif.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Pasca Magnitudo 7,7, Sangihe Diguncang 130 Kali Gempa Susulan

Sangihe

Menakar Keadilan dari Ketukan Palu Maut Pertama di PN Tahuna

Suara Redaksi

Pemkab Sangihe Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana, Pasca Gempa

Sangihe

Ini Daftar Warga Kawio yang Rumahnya Rusak

Sangihe

Masa Jabatan 99 Kapitalaung Berakhir Agustus, Ini Langkah Dinas PMDD Sangihe

Sangihe

Terkini