Sangihe, Lintasutara.com – Suasana mendadak ramai terjadi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, saat tim dari Kejaksaan Negeri Sangihe tiba dan langsung melakukan penggeledahan, Senin (13/4/2026) siang.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Emnovri Pansariang, memimpin langsung tim tersebut dan terlihat memeriksa sejumlah ruangan dan dokumen penting di kantor tersebut.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang sementara pihak kejaksaan tangani.

“Penggeledahan kami lakukan untuk melengkapi berkas dalam penanganan kasus korupsi dana desa,” ujar Pansariang kepada wartawan di lokasi.
Sejumlah pegawai tampak berada di sekitar lokasi saat tim penyidik melakukan aktivitasnya. Hingga berita ini terbit, proses penggeledahan masih berlangsung di Dinas PMD Sangihe dan belum ada keterangan resmi terkait pihak-pihak yang akan tim periksa lebih lanjut.
Kejaksaan memastikan langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap dugaan penyimpangan dana desa di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
