Sangihe, Lintasutara.com – Aroma skandal penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2023 milik Bank SulutGo mulai terkuak. Kejaksaan Negeri Sangihe resmi mengusut dugaan korupsi yang kini telah naik ke tahap penyidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Emnovri Pansariang, kepada Lintasutara membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak guna mendalami aliran dan penggunaan dana CSR tersebut.
“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Kami sementara melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang terkait,” ungkap Pansariang, Senin (6/04/2026).
Dalam perkembangan terbaru, mantan Asisten Administrasi Umum, Olga Makasidamo, turut dipanggil dan diperiksa oleh tim penyidik pada hari ini. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mengurai konstruksi perkara serta mengidentifikasi potensi kerugian negara.
Meski belum merinci jumlah kerugian maupun pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka, Kejari memastikan proses hukum berjalan serius dan profesional.
Kasus dugaan korupsi dana CSR Bank SulutGo ini pun menjadi sorotan publik, mengingat dana CSR seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
