Sitaro, Lintasutara.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bergerak cepat merespons beredarnya unggahan bermuatan hoaks di media sosial. Klarifikasi disampaikan langsung oleh Bupati Sitaro, Chyntia I. Kalangit, menyusul viralnya foto yang menampilkan dirinya bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, dengan narasi yang dinilai menyesatkan.
Unggahan tersebut diketahui berasal dari akun Facebook LP-KPK Komda Sulawesi Utara atas nama Sonny Pependang, S.Sos. Dalam penelusuran pemerintah daerah, konten itu dipastikan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.
Foto yang digunakan disebut telah mengalami manipulasi, sementara narasi yang menyertainya dinilai tidak berdasar.
Bupati Chyntia menegaskan bahwa peristiwa sebagaimana digambarkan dalam unggahan itu tidak pernah terjadi. Ia menilai penyebaran konten dengan foto hasil editan dan narasi yang keliru berpotensi merugikan banyak pihak, sekaligus membentuk opini publik yang menyimpang dari kenyataan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Sitaro juga menyampaikan permohonan maaf kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) atas beredarnya informasi yang tidak benar tersebut. Permohonan maaf secara khusus ditujukan kepada Kepala Kejati Sulut, Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH, MH, yang turut terdampak oleh penyebaran konten tersebut.
Di tengah derasnya arus informasi digital, pemerintah daerah mengingatkan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam bermedia sosial. Verifikasi terhadap sumber informasi menjadi kunci untuk mencegah penyebaran hoaks yang kian masif.
“Bijak bermedia sosial sangat penting. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati.
