Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Menteri Nusron: Pemimpin Harus Berpegang pada Keadilan

Pesan Saat Buka Puasa Bersama di Semarang

Terbit:

Semarang — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengingatkan para pejabat negara tentang pentingnya prinsip keadilan dalam menjalankan kepemimpinan. Pesan itu ia sampaikan dalam acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 7 Maret 2026.

Dalam tausiah menjelang azan magrib, Nusr menegaskan bahwa keadilan merupakan landasan utama bagi seorang pemimpin dalam mengambil keputusan. Ia mengingatkan agar para pemimpin tidak terjebak pada prasangka maupun keputusan berdasarkan perasaan.

“Kalau kita sedang menjadi pemimpin maka kata kunci yang paling pertama adalah keadilan. Yang namanya adil tidak boleh prejudice, tidak boleh menggunakan perasaan,” ujar Menteri Nusron dalam tausiah menjelang azdan magrib.

Menurut Nusron, tidak sedikit pejabat yang keliru dalam mengambil keputusan karena terlalu mengedepankan sentimen pribadi. Sentimen tersebut kerap muncul dari kedekatan organisasi atau ikatan emosional, misalnya berasal dari latar belakang organisasi kemasyarakatan maupun organisasi kemahasiswaan yang sama. Kondisi seperti itu, kata dia, berpotensi memengaruhi objektivitas seorang pemimpin dalam menentukan kebijakan.

“Karena itu sebisa mungkin, meskipun kita punya ikatan emosional, kadang kita harus bisa menjaga jarak. Kenapa? Karena keadilan ini sangat penting. Salah satu definisi keadilan itu adalah kehati-hatian dalam mengambil keputusan,” tutur Menteri Nusron.

Baca Juga:

Pentingnya Kebijakan Aplikatif, Efektif dan Efisien

Ia juga menekankan bahwa prinsip keadilan dalam pemerintahan tercermin melalui kebijakan yang tidak menyulitkan masyarakat. Setiap kebijakan yang diambil, menurut Nusron, seharusnya mampu memberikan kemudahan sekaligus manfaat bagi masyarakat luas.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyoroti pentingnya kebijakan yang tidak hanya adil, tetapi juga aplikatif, efektif, dan efisien. Hal itu, kata dia, menjadi sangat relevan terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Rifqinizamy menilai tingkat ketergantungan fiskal pemerintah daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup tinggi. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu menjadi bahan refleksi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, efektif, dan bersih.

Di sisi lain, ia mendorong pemerintah daerah untuk membangun kekhasan serta kemandirian ekonomi di wilayah masing-masing.
“Sehingga, dari hulu sampai hilir kita punya kemandirian. Pada akhirnya, negara kesatuan yang berotonomi itu bisa kemudian menjadi bagian dari kekuatan bangsa kita,” ujar Ketua Komisi II DPR RI.

Acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama ini turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja, para bupati dan wali kota se-Jawa Tengah, anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), serta berbagai mitra kerja Komisi II DPR RI di Jawa Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron hadir bersama Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko (Ortala MR) Einstein Al Makarima Mohammad, serta Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Kartono Agustiyanto.

Bagikan:

Artikel terkait

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Terkini