Siau, Lintasutara.com — Komitmen percepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mulai bergerak di lapangan. Sejak Senin pekan ini, petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro turun langsung melakukan pengukuran bidang tanah di Kelurahan Tarorane, menjadi titik awal tahapan teknis program tersebut.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari pengumpulan data yuridis yang telah lebih dulu terlaksanakan. Bidang-bidang tanah yang formulir dan persyaratan administrasinya lengkap, kini memasuki tahap pengukuran yang merupakan fase krusial sebelum penerbitan sertipikat.
Di Tarorane, proses pengukuran berlangsung tertib. Aparat kelurahan mendampingi petugas, sementara warga pemilik tanah hadir menunjukkan batas-batas bidangnya masing-masing. Kehadiran para pihak ini menjadi penting untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Enliawaty Hassann, mengatakan pengukuran menjadi tahapan strategis dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
“Pengukuran ini bukan sekadar kegiatan teknis. Ini adalah bagian penting dalam menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu kami mengajak warga yang telah mendaftar untuk aktif mendampingi petugas di lapangan agar data yang kita peroleh benar-benar akurat dan sesuai kondisi sebenarnya,” ujar Enliawaty.
Menurut dia, partisipasi masyarakat menentukan kelancaran program. Ketepatan batas bidang, kejelasan kepemilikan, serta kesesuaian data fisik dan yuridis menjadi fondasi utama sebelum sertipikat kita terbitkan.
Dimulainya pengukuran di Tarorane diharapkan menjadi penanda percepatan pelaksanaan PTSL di wilayah lain di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. Kantor Pertanahan menargetkan proses berjalan terukur, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi warga terutama dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas aset tanah mereka.
