Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Badan Publik Predikat Informatif 2025

Konsisten 5 Tahun Berturut-turut.

Terbit:

Jakarta – Dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, hajatan Komisi Informasi Pusat (KIP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meraih penghargaan sebagai Badan Publik dengan predikat Informatif tahun 2025 untuk kategori Kementerian. Anugerah tersebut diterima secara langsung oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, Senin (15/12/2025).

“Penghargaan predikat Informatif ini tahun yang kelima, hal ini menunjukkan keseriusan, konsistensi, dan komitmen dari Bapak Menteri, Bapak Wakil Menteri, dan para pimpinan di Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan informasi publik di Kementerian ATR/BPN,” ujar Shamy Ardian, dalam proses wawancara usai menerima penghargaan di Jakarta.

Di tahun ini, Kementerian ATR/BPN mendapat predikat Informatif kategori Kementerian dengan nilai 95,97. Total badan publik yang mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi oleh KIP pada 2025 ada sebanyak 387 badan publik.

Angka itu meningkat dari tahun 2024 dengan 363 badan publik. Sejak 2021 hingga 2025, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menjadi badan publik dengan predikat Informatif. Hasil itu menjadi wujud konsistensi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga:

“Melalui hasil evaluasi tahun 2025 kita bisa mengetahui apa saja yang masih kurang. Tentunya di tahun depan kita akan memperbaiki dan meningkatkan lagi kualitas pelayanan informasi publik di Kementerian ATR/BPN. Kita juga harapkan di tahun depan bisa mendapatkan nilai dan predikat yang lebih baik dari tahun 2025,” harap Shamy Ardian.

Donny Yoesgiantoro: Perkuat Tugas dan Fungsi PPID di Masing – Masing Instansi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, mengimbau kepada seluruh perwakilan badan publik yang hadir untuk memperkuat tugas dan fungsi PPID di masing-masing instansi.

“Melalui PPID yang kuat, kita dapat merespons permohonan informasi dari publik dan menjelaskan dengan lebih baik lagi. Kami harapkan keterbukaan informasi publik dapat lebih baik dari waktu ke waktu,” ujar Ketua KIP.

Hadir mendampingi Kepala Biro Humas dan Protokol dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, serta Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik dan Tata Usaha, Muhammad Rangga. Turut hadir mengikuti rangkaian acara, Komisioner KIP dan perwakilan badan publik penerima anugerah.

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Dini Hari Maut di Siau Timur: Begini Jumlah Korban Sementara

Sitaro

LENTERA di Ujung Utara: Ketika Kejaksaan Hadir dengan Empati

Sangihe

Duo Dalughu Taklukan Jalur Speed WR, Sabet Emas ke- 2 untuk...

Olahraga

Gubernur Sulut Tinjau Lokasi Banjir Bandang Sitaro

Sitaro

Terkini