Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Evaluasi Implementasi SAKIP 2025, Kementerian ATR/BPN Susun Langkah Transformasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang

Terbit:

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melaksanakan kegiatan Evaluasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kementerian ATR/BPN 2025 pada Kamis (11/12/2025).

Untuk meningkatkan akuntabilitas pelayanan pertanahan dan tata ruang, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan hal yang sedang pihaknya lakukan dalam proses transformasi Kementerian ATR/BPN.

“Kami menyusun berbagai dokumen yang berkaitan dengan transformasi pelayanan Kementerian ATR/BPN, mulai dari regulasi penataan organisasi dan kebijakan, melaksanakan penyusunan kembali proses bisnis dan penguatan akuntabilitas pengawasan. Tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN ini memerlukan manajemen yang kuat,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN untuk terus bebenah dan bertransformasi seiring perkembangan zaman. “Tak hanya dari proses bisnis, kami tengah mendorong peraturan terkait manajemen risiko dan sumber daya manusia. Ini kita dorong untuk mencapai output utama layanan menjadi kunci perubahan di Kementerian ATR/BPN,” terang Sekjen ATR/BPN.

SAKIP, Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja

Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, Kamaruddin, menjelaskan bahwa evaluasi penilaian SAKIP ini bertujuan untuk melihat sejauh mana progres Kementerian ATR/BPN dalam implementasi sistem akuntabilitas kinerja.

Baca Juga:

“Kita lihat pada penilaian SAKIP Kementerian ATR/BPN 2023 yang mendapat tingkat akuntabilitas kinerja B (Baik). Lalu, pada 2024 menjadi BB (Sangat Baik). Itu tandanya ada peningkatan nilai selama pendampingan dan asistensi,” terang Kamaruddin.

Dari hasil evaluasi SAKIP tahun 2024, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menjalankan rekomendasi sesuai penyampaian Kementerian PANRB. “Salah satu catatan dalam evaluasi SAKIP 2024 itu terkait tujuan dan sasaran strategis yang harus lebih berorientasi pada outcome. Kami sudah menindaklanjuti pada rencana strategis (Renstra) Kementerian ATR/BPN tahun 2025-2029 hingga sampai pada Indikator Kinerja Kegiatan (IKK),” ungkapnya.

Kegiatan evaluasi ini dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kementerian ATR/BPN. Turut hadir, sejumlah jajaran Kementerian PANRB selaku evaluator, pembina, dan regulator utama dalam implementasi SAKIP untuk instansi pemerintahan.

(***)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Harsen Roy Tampomuri Masuk Jajaran Dewan Pakar DPP APDESI 2026–2031

Nasional

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Terkini