Sangihe, Lintasutara.com — Kejaksaan Negeri Tahuna kembali menunjukkan komitmen penegakan hukum melalui kegiatan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap, Senin (08/12/2025)
Kegiatan yang digelar di halaman Kejari Tahuna ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, I Bagus Putra Gede Agung, dan turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe, sebagai bentuk sinergi antar lembaga dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara, mulai dari penyelundupan, penganiayaan, hingga berbagai tindak pidana lain yang telah memperoleh putusan inkrah dari pengadilan.
Kajari Sangihe, I Bagus Putra Gede Agung, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud ketegasan negara dalam memutus mata rantai kejahatan.
“Pelaku tindak pidana saat ini semakin kreatif, baik melalui tindak pidana penyelundupan maupun tindak pidana lainnya. Negara mungkin tidak selalu melihat, namun negara pasti bertindak,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah perbatasan.
“Hari ini adalah awal mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa hukum itu berjalan dan melindungi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujarnya.
Kehadiran unsur Forkopimda menegaskan bahwa penegakan hukum tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan Sangihe yang aman dan tertib.
