Lintasutara.com – Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui resolusi yang diusulkan Amerika Serikat (AS) untuk mengakhiri konflik di Gaza.
Dalam sidang DK PBB yang digelar di Markas Besar PBB, New York, AS, pada Senin (17/11/2025), sebanyak 13 negara menyatakan setuju, sedangkan Rusia dan China abstain.
“13 suara setuju dan 0 suara tidak setuju, 2 suara abstain. Rancangan resolusi telah diadopsi (DK PBB, red) sebagai resolusi 2803,” kata Julius Maada Bio, presiden Sierra Leone yang memimpin Sidang.
Resolusi tersebut memberikan wewenang terhadap Dewan Perdamaian sebagai otoritas transisi untuk mengawasi rekonstruksi dan pemulihan ekonomi Gaza. Presiden AS Donald Trump, akan memimpin Dewan Perdamaian tersebut.
Resolusi DK PBB juga memberikan wewenang kepada Dewan Perdamaian untuk mengawasi International Stabilisation Force (ISF). Melalui ISF, komunitas internasional akan mengirimkan pasukan untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Gaza.
Keanggotaannya belum ditentukan. The Guardian, Senin (17/09/2025), melaporkan bahwa AS telah mendekati sejumlah negara dengan penduduk mayoritas Islam, termasuk “Mesir, Indonesia, Turki, dan Uni Emirat Arab.”
ISF akan dikerahkan oleh Amerika Serikat pada Januari 2026. Negara-negara anggota nantinya dapat berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian dan memastikan proses demiliterisasi Gaza.
Selain itu, ISF akan bertugas untuk menonaktifkan persenjataan dan menghancurkan infrastruktur militer.
Dewan tersebut harus melapor kepada Dewan Keamanan PBB. Namun, dewan ini tidak berada di bawah PBB dan tidak terikat pada resolusi-resolusi PBB sebelumnya.
AS: Resolusi DK PBB untuk Melepaskan Cengkraman Hamas di Gaza
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB, Mike Waltz, menyatakan resolusi DK PBB merupakan membuka kemungkinan rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri dan bebas dari pengaruh Hamas.

Menurutnya, dengan resolusi ini maka “roket akan berganti menjadi ranting zaitun dan muncul peluang untuk menyepakati sebuah arah politik.”
“Itu (resolusi) membongkar cengkeraman Hamas, memastikan Gaza bangkit bebas dari bayang-bayang teror, makmur dan aman,” kata Waltz dalam sidang DK PBB.
Rusia dan China Pertanyakan Peran PBB
Rusia dan China mengambil langkah abstain dalam resolusi DK PBB atas Gaza.
Meskipun tidak melakukan veto dan mengapresiasi langkah AS, kedua negara tersebut keberatan dengan resolusi tersebut.
Alasannya, isi resolusi ini dianggap tidak memberikan peran yang jelas bagi PBB dalam masa depan Gaza.
“Dewan (DK PBB, red) memberikan restunya kepada sebuah inisiatif Amerika Serikat berdasarkan janji-janji Washington, dengan menyerahkan kendali penuh atas Jalur Gaza kepada Dewan Perdamaian dan ISF, yang mekanismenya hingga kini tidak kami ketahui sama sekali,” kata Duta Besar Rusia, Vasily Nebenzya, usai pemungutan suara.

Nebenzya mengungkapkan, resolusi tersebut memberi kewenangan besar kepada Dewan Perdamaian. Oleh karena itu, ia mempertanyakan kepastian mengenai kemerdekaan Palestina serta batas waktu pengalihan kendali Gaza kepada Otoritas Palestina.
“Berdasarkan teks resolusi yang diadopsi, ISF tampak dapat bertindak sepenuhnya secara otonom tanpa mempertimbangkan posisi maupun pendapat Ramallah.” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan tetap China untuk PBB, Fu Cong, mengkritik isi naskah resolusi.
Menurutnya, resolusi AS ini masih samar dan tidak memberikan kejelasan terkait elemen penting dari ISF untuk perdamaian di Gaza.
“Naskah tersebut seharusnya menjelaskan secara rinci struktur, komposisi, mandat, dan kriteria keikutsertaan mereka, serta isu-isu lainnya,” ujar Fu Cong.
Hamas Menolak Resolusi AS untuk Gaza
Kelompok militan di Gaza, Hamas, menolak pelucutan senjata oleh Pasukan ISF.
Kelompok ini menegaskan bahwa bahwa perjuangannya melawan Israel merupakan bentuk perlawanan yang sah.
Mereka beralasan, pasukan internasional di dalam Jalur Gaza, termasuk “melucuti kelompok perlawanan, menghilangkan netralitasnya dan menjadikannya pihak yang terlibat dalam konflik untuk kepentingan pendudukan.”
“Resolusi tersebut memberlakukan sebuah mekanisme perwakilan internasional atas Jalur Gaza, yang ditolak oleh rakyat kami dan seluruh faksi,” demikian pernyataan Hamas, dikutip dari Reuters, Rabu (19/11/2025),
Sikap penolakan terhadap resolusi tersebut berpotensi menimbulkan konfrontasi antara Hamas dan pasukan internasional di Gaza.
Resolusi AS: Jalan Menuju Two-State Solution?
Resolusi Dewan Keamanan PBB mendapat dukungan dari negara-negara Arab dan mayoritas Muslim.
Meskipun menyebut masa depan Palestina, tetapi resolusi itu tidak secara tegas mengakui hak fundamental rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri maupun komitmen internasional terhadap solusi dua negara.
Resolusi usulan AS itu menyebutkan bahwa jika Otoritas Palestina berhasil melakukan reformasi dan pembangunan kembali Gaza berjalan lancar, “mungkin kondisi akan tercipta bagi tercapainya jalur yang kredibel menuju penentuan nasib sendiri dan berdirinya negara Palestina.”
Dengan demikian, resolusi ini membuka peluang diplomasi, tetapi belum menjamin terwujudnya solusi dua negara atau kepastian waktu berdirinya negara Palestina, yang masih bergantung pada peran Dewan Perdamaian dan keberhasilan reformasi Palestina.
