Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Bersama Menko AHY Serahkan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Bengkulu, Wamen Ossy Apresiasi Peran Pemerintah Daerah

Terbit:

Bengkulu – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 184 sertifikat di wilayah kerja Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bengkulu.

Penyerahan Sertifikat Elektronik ini dilakukan secara door to door di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Selasa (16/09/2025).

“Sertifikat yang diserahkan berjumlah total 184, dengan rincian 5 sertifikat wakaf, 100 Sertifikat Hak Milik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dan 79 Hak Pakai pemerintah daerah,” jelas Wamen Ossy.

Wamen ATR/Waka BPN mengapresiasi para kepala daerah, mulai dari tingkat gubernur, bupati, dan wali kota, beserta seluruh jajaran Forkopimda setempat, atas kerja sama menyukseskan layanan pertanahan kepada masyarakat Bengkulu.

“Saya juga menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat yang terus mendukung program dan kebijakan pemerintah di bidang pertanahan. Kami menyadari masih ada kekurangan, namun kami berkomitmen untuk terus bebenah dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat,” ujar Wamen Ossy.

Baca Juga:

Di kesempatan ini, sertifikat yang diserahkan secara door to door ada 5 sertipikat. Kemudian, ada pula 12 sertifikat yang diserahkan kepada perwakilan masyarakat penerima. Penyerahan ke-12 penerima itu dilakukan oleh Menko AHY bersama Wamen Ossy; Wakil Gubernur Bengkulu, Mian; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin. Seluruh peserta penerima sertifikat resmi mendapat alas haknya dengan sertifikat elektronik (Sertipikat-El).

Sertifikasi tanah untuk rakyat di Bengkulu disebut Menko AHY sebagai bukti bahwa negara dan pemerintah hadir untuk memastikan hak atas tanah bagi masyarakat. “Provinsi Bengkulu termasuk yang aktif dan progresif, tapi masih ada pekerjaan besar, yaitu mendaftarkan dan mensertifikatkan seluruh bidang tanah di provinsi ini. Semoga sertifikat ini tak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan nilai ekonomi bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Penulis / Editor : *** / Boni Baganu)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Terkini