Sitaro, Lintasutara.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) bersama BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara meluncurkan langkah baru bagi pekerja sektor informal. Lewat kegiatan sosialisasi, verifikasi, dan validasi data pekerja rentan bukan penerima upah, ribuan warga di sektor nelayan, petani, buruh, tukang ojek, hingga pelaku UMKM diproyeksikan mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Acara yang digelar di Media Center Kantor Bupati Sitaro, Kamis (11/9/2025), dibuka langsung oleh Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit. Ia menegaskan, program ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus bagian dari inovasi daerah Sitaro Cika Hero (Siau Tagulandang Biaro Cinta Pekerja Harian Rentan Resiko).
“Program ini lahir dari kesadaran bahwa masih banyak saudara-saudara kita yang bekerja di sektor informal, seperti nelayan, petani, buruh, tukang ojek hingga pelaku UMKM, yang sehari-harinya berhadapan dengan risiko kerja tinggi namun tidak memiliki perlindungan Jamsostek melalui Sitaro Cika Hero,” jelas Chyntia.
Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen hadir memberi perlindungan sosial dengan dua skema utama. “Pertama dukungan anggaran daerah melalui APBD perubahan 2025 yang akan menanggung iuran sebanyak 3.000 orang pekerja rentan bukan penerima upah. Kedua, melalui gerakan gotong royong dari pejabat daerah yang secara pribadi menjadi donatur tetap untuk menanggung kepesertaan pekerja rentan di wilayah tanggung jawab masing-masing,” ungkapnya.
Selain memperluas jangkauan perlindungan, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi publik tentang manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Di akhir sambutannya, Chyntia menegaskan program ini bukan sekadar formalitas. “Program ini adalah bukti dari semangat Sitaro Masadada, sehingga pemerintah hadir dengan cinta dan kepedulian kepada rakyatnya,” tandasnya.
(Penulis / Editor : Boni Baganu)