Sangihe, Lintasutara.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memulai pembangunan Balai Sosial Pencegahan Konflik Komunal di Kampung Binebas, Kecamatan Tabukan Selatan. Proyek ini merupakan bagian dari program keserasian sosial Kementerian Sosial RI dalam rangka pencegahan konflik komunal, dan menjadi salah satu agenda prioritas dalam 100 hari pemerintahan Bupati Michael Thungari dan Wakil Bupati Tendris Bulahari.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dokta Panggandaheng, menjelaskan bahwa program ini didanai melalui APBN Tahun 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp150.000.000. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan balai serta penguatan kapasitas masyarakat dalam menciptakan lingkungan sosial yang damai dan inklusif.
“Ini adalah program keserasian sosial dari Kementerian Sosial, yang kami jalankan untuk mendukung pencegahan konflik komunal di tingkat kampung. Masuk dalam program 100 hari Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk respon cepat terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkap Panggandaheng, Senin (2/6/2025).

“Peletakan batu pertama akan dilaksanakan, Sabtu 07 Juni 2025 langsung oleh Bupati Michael Thungari,” sambungnya.
Balai sosial ini akan difungsikan sebagai pusat edukasi, tempat mediasi warga, serta forum komunikasi antar elemen masyarakat—termasuk tokoh agama, adat, pemuda, dan perempuan—guna memperkuat harmoni sosial di wilayah perbatasan.
Lokasi Kampung Binebas dipilih berdasarkan pertimbangan kebutuhan dan potensi rawan konflik, serta aspirasi masyarakat setempat. Proses pembangunan direncanakan selesai dalam tiga bulan dan akan segera dimanfaatkan untuk kegiatan sosial-kemasyarakatan.
Program ini mencerminkan komitmen pemerintahan Thungari-Bulahari untuk memperkuat fondasi sosial masyarakat melalui pendekatan kolaboratif antara pusat dan daerah.
(Penulis / Editor : Theodorus)