Sangihe, Lintasutara.com – Penantian 138 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibawah jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menghadapi beragam isu pengangkatan akhirnya terjawab tuntas.
Bertempat di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo, Selasa (27/05/2025), Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari menyerahkan Surat Keputusan CPNS Golongan II dan III Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutannya, Thungari menegaskan jika SK yang para CPNS terima, merupakan mandat negara untuk menjadi bagian serta mengabdi di Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe
“Ini menjadi kebanggaan baik secara pribadi maupun keluarga, tetapi juga menjadi tanggung besar yang harus para CPNS jawab dengan kerja nyata, dedikasi nan tinggi pun komitmen yang tidak setengah – setengah,” sebutnya.

Namun demikian, Bupati termuda Sangihe ini tak segan menyampaikan keyakinannya; para CPNS bisa menjadi semangat baru di tempat pengabdian masing – masing.
“Saya yakin saudara – saudara bisa membantu pelayanan di Dinas juga Badan tempat saudara – saudari mengabdi, dan juga berharap dapat bekerja penuh tanggung jawab,” lanjutnya.

Kabupaten Kepulauan Sangihe, ucap Thungari, membutuhkan aparatur sipil negara yang profesional, adaptif terhadap perubahan, bisa menjawab tantangan zaman serta kreatif dan inovatif.
“Kiranya saudara – saudari dapat membangun sistem kerja cepat namun tuntas, efisien namun berkualitas serta tidak terjebak dalam rutinitas pun administrasi yang kaku, untuk meningkatkan pelayanan dan pembangunan,” kuncinya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Ferdinand Manumpil, dalam laporannya mengungkapkan jika seyogianya ada 139 CPNS yang akan menerima SK kali ini.
“Namun demikian, ada satu yang mengundurkan diri dalam proses pengusulan penetapan nomor induk, sehingga hanya 138 orang yang berhak diangkat menjadi CPNS,” singkat Manumpil.
(Advetorial)