Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Launching Action Plan 100 Hari Kerja

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia I. Kalangit dan Wakil Bupati, Heronimus Makainas menghadiri launching action plan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 yang di laksanakan oleh  Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sitaro.

Dalam launching program kerja yang di sampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Ronald N. Pakasi.

Beberapa hal yang akan di dilakukan untuk 100 hari kerja pemerintahan yang baru ini yakni tranformasi ekonomi, Optimalisasi pelayanan publik, pembangunan budaya dan Inovasi daerah serta reformasi birokrasi.

Ada yang menarik di sektor pembangunan budaya dan merupakan hal yang baru di pemerintahan Sitaro ialah penerapan bahasa daerah hari Jumat di setiap aktifitas di perangkat daerah yang akan di mulai pada 14 Maret ini.

“Pendataan Sanggar Budaya aktif di setiap Kecamatan dan pementasan seni budaya sekaligus launching sanggar budaya,” jelasnya.

Baca Juga:

Sementara untuk Tranformasi ekonomi pemerintah daerah nantinya akan mengaktifkan kembali sentra kedai Mahoro Ulu Siau menjadi Sentra Oleh-Oleh Sitaro Masadada.

Dan nantinya pemerintah daerah akan melalukan pertemuan dengan para pelaku IKM aktif terkait pembukaan sentra oleh-oleh Sitaro Masadada.

“Pengoptimalan pemasaran melalui media sosial dengan melibatkan influencer di wilayah Sitaro dan launching sentra oleh-oleh Sitaro Masadada,” ungkapnya.

Selanjutnya untuk optimalisasi pelayanan publik, pemerintah daerah akan membuka pelayanan yang berlokasi di lobi kantor Bupati.

“Untuk pelayanan tersebut akan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial,” lanjutnya.

Sementara untuk Inovasi daerah, nantinya setiap perangkat daerah di haruskan membuat satu Inovasi.

“ASN dan seluruh perangkat kampung wajib menanam di pekarangan rumah dan kantor masing-masing,” lanjut Pakasi.

Sedangkan untuk reformasi birokrasi, pemerintah daerah akan melakukan pencanangan zona integrasi menuju Kabupaten Sitaro wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani.

“Selain itu akan ada wilayah bebas asap rokok yang nantinya itu akan di tuangkan dalam peraturan bupati,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para Asisten Setda Kabupaten Kepulauan Sitaro, para Pimpinan OPD beserta jajarannya, para Camat dan Lurah se-Sitaro.

(Penulis / Editor : Boni)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Kembali Diperiksa Kejati Sulut

Daerah

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Mahasiswi Polnustar Jadi Korban Banjir Bandang Siau, Kampus Berduka dan Kehilangan

Sitaro

Terkini