Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

KPU Talaud Gelar Rakor Persiapan Pemungutan Suara Pilkada 2024

Talaud, Lintasutara.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai persiapan menjelang pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil perolehan suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Talaud tahun 2024. Rakor ini diadakan di aula kantor KPU Talaud pada Selasa, (22/10/2024).

Rapat dibuka oleh Budirman, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi yang sekaligus menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Talaud. Rakor ini dihadiri oleh lima anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 19 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Dalam sambutannya, Budirman menekankan pentingnya pemahaman terhadap isu-isu strategis dalam regulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara. Ia berharap para peserta dapat meneruskan informasi ini kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta pihak-pihak terkait.

Rakor
Rakor Persiapan Pemungutan Suara Pilkada 2024 (Foto : Ist)

Setelah sambutan dan pembukaan resmi, acara dilanjutkan dengan beberapa materi yang disampaikan oleh narasumber. Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Talaud, Zenith Anaada, memaparkan materi terkait pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada.

Selanjutnya, Budirman memberikan arahan mengenai rekapitulasi hasil penghitungan suara menggunakan aplikasi Sirekap Mobile dan Sirekap Web. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Jekman Wauda, membawakan materi mengenai dasar hukum penyelenggaraan pemilihan serentak, dan sesi terakhir diisi oleh Ahmad Faisal Tahir, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, yang menjelaskan tata cara pemungutan dan penghitungan suara.

Tidak hanya itu, seluruh PPK mengikuti uji coba aplikasi Sirekap Mobile dan Sirekap Web. Uji coba ini melibatkan praktik pengambilan foto dan pengiriman formulir C-Hasil untuk memastikan seluruh penyelenggara di tingkat kecamatan memahami penggunaan aplikasi Sirekap secara menyeluruh.

Rakor ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kesiapan teknis KPU serta badan adhoc di tingkat kecamatan menjelang Pilkada 2024, sehingga pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai prosedur.

(Ryan)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Heboh Dugaan Penganiayaan Wartawan, Ini Profil Kepala Stasiun PSDKP Tahuna: Martin...

Sangihe

Rokok Ilegal hingga Dugaan Penganiayaan Wartawan, Kepala PSDKP Tahuna Terjerat Kontroversi

Sangihe

Ferdy Sondakh Imbau Kader PDI-P Sangihe Bersabar

Sangihe

Dari Manado ke Panggung BPU Sangihe, Sanggar Teater Kavirsigers Bakal Sajikan...

Sangihe

Ferdy Sondakh Tegaskan Penentuan Ketua DPC PDI-P Hak Prerogatif Ibu Ketum

Sangihe

Terkini