KPU Sitaro Gelar Deklarasi Kampanye Damai

Sitaro, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar deklarasi kampanye damai yang diselenggarakan di lapangan sepak bola Akesembeka Kecamatan Siau Timur.

Deklarasi kampanye damai tersebut di hadiri oleh tim kampanye serta massa dari dua pasangan calon serta hiburan musik.

Kegiatan ini juga menjadi unjuk kekuatan dari masing-masing Paslon, bagaimana tidak di perkirakan jumlah massa dari tiap Paslon melebihi dari ketentuan yang telah di usulkan KPU kepada Paslon yakni hanya bisa menyertakan 500 orang pendukung.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro dalam sambutannya menyampaikan, giat ini untuk menyatakan sikap dari tiap Paslon agar mendapat menjaga Pilkada 2024 di Kabupaten Kepulauan Sitaro dapat berjalan aman dan damai.

“Deklarasi kampanye damai dimaksudkan untuk meneguhkan niat kita, menyatakan sikap kita bahwa Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro berjalan dengan aman dan damai,” jelasnya, Senin (23/09).

Kaaro juga menegaskan, pelaksanaan kampanye mulai di laksanakan pada 25 September sampai dengan 23 November.

Dimana menurut Kaaro, pelaksanaan kampanye merupakan wujud dari pendidikan politik kepada masyarakat.

Deklarasi
Penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai (Foto : Bonny)

“Dan juga sebagai bentuk untuk meyakinkan pemilih dengan menyodorkan visi misi dan program dari masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

“Jangan lupa datang di tempat pemungutan suara tanggal 27 November 2024, jangan golput karna satu atau dua surah sangat menentukan nasib daerah kita,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro bersama dengan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sitaro membaca ikrar kampanye damai yang di pimpin oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Vicri R. Lahansang, penandatanganan deklarasi kampanye damai oleh kedua Paslon beserta partai pengusul, Komisioner KPU serta Komisioner Bawaslu, pelepasan burung merpati sebagai simbol perdamaian dan di tutup dengan doa bersama oleh para tokoh agama.

Kegiatan itu juga di hari oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Dua Komisioner Bawaslu, Forkopimda para tokoh agama, TNI dan Polri Polres Kepulauan Sitaro serta jajaran PPK dan Panwascam.

(Bonny)

Bagikan:

Artikel terkait

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini