Dukung karya jurnalisme perbatasan Lintasutara.com
Lihat
LU TV

KPU Sangihe Buka Rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Kelengkapan Dokumen

Terbit:

Sangihe, Lintasutara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe membuka rekrutmen Calon Anggota Kekompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal ini tertuang dalam pengumuman dengan nomor 438/PP.04-2.Pu/7103/4/2024 yang ditandatangani Ketua KPU Sangihe Absan Reformasi Tahendung pertanggal 16 September 2024.

Ada 9 persyaratan dan 8 kelengkapan dokumen dengan 12 surat pernyataan yang wajib calon anggota KPPS lengkapi terkait rekrutmen, dan harus masuk ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung / Kelurahan sedari 17 – 28 (09/2024) pukul 23.59 Wita.

Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Tahun 2024

KPPS

(Gerald)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Regina Toasyana Sinedu: Suara Muda dari Perbatasan yang Menembus Dunia Diplomasi

Profil

Bupati Sitaro Penuhi Pemeriksaan Lanjutan di Kejati sebagai Saksi Kasus DSP...

Sitaro

Kasus Dana Bencana Gunung Ruang Sitaro, Kajati Sulut: Saya Pastikan Ada...

Daerah

Nusa Utara dalam Pusaran RTRW Sulut: Provinsi Baru atau Ilusi yang...

Suara Sangihe

Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas...

Nasional

Terkini