Sangihe, Lintasutara.com – Pengurus Partai Golkar dan Demokrat Sangihe menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati ke- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Kedua partai politik pengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jabes Ezar Gaghana – Pdt. Patras Madonsa (Menggana) ini tiba di KPU Sangihe pada Sabtu (07/09/2024) kurang lebih pukul 02.45 Wita.
Penyerahan dokumen perbaikan dilakukan oleh Sekretaris DPD II Golkar Sangihe Jusak Ruitan dan diterima langsung oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan hubungan masyarakat Stanley Legrants.
Kepada sejumlah awak media, Ruitan menyebutkan pihaknya telah memasukan seluruh berkas sebagaimana perbaikan yang sudah Golkar dan Demokrat Sangihe lakukan.
“Jadi kami tinggal menunggu tahapan – tahapan selanjutnya. Yang pasti, untuk saat ini pasangan Menggana telah secara resmi menyerahkan seluruh berkas yang jadi syarat untuk pencalonan Bupati dan Wakil Bupati,” singkat Ruitan seusai penyerahan dokumen.
Diketahui, pasca pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang berlanjut dengan pemeriksaan kesehatan, pilkada Sangihe 2024 saat ini memasuki tahapan perbaikan administrasi bakal calon yang berlangsung tanggal 6 – 8 (09/2024).
(Gerald)