Alergi Dengan Wartawan, Kadis PU Sulut Dilaporkan Ke Gubernur

Manado, Lintasutara.com — Pimpinan organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara akhirnya melaporkan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara Deicy Paath, ST, MT kepada Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Utara Steven Pande-iroot, Kamis (05/09/2024) kepada wartawan dalam rilisnya.

Steven menilai Kepala Dinas PUPR Sulawesi Utara sudah tidak mampu melaksanakan pelayanan publik, padahal dirmya dilantik sebagai pejabat publik.

Bukan hanya itu,akibat perilaku yang bersangkutan, maka para wartawan mengalami hambatan didalam menjalankan tugasnya sebagaimana ketentuan Undang-undang.

Akibat ketidaktaatan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara Deicy Paath, dapat mengakibatkan citra kepemimpinan ODSK jelang akhir jabatan menjadi negatif atau tidak baik.

Oleh karena itu, Steven berharap agar Gubrnur Sulawesi Utara Olly Dondokambey segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara Deicy Paath, ST, MT serta melakukan pencopotan dan demosi.

(Ardy)

Bagikan:

Artikel terkait

Terpopuler

Peluang dan Tantangan Menjadi Kepala Daerah di Kabupaten Kepulauan Sangihe: Pilkada...

Suara Redaksi

Beri Pesan Tegas Usai Lantik Pj Kapitalaung, Thungari: Pemdes Denyut Utama...

Sangihe

Pahlawan Tanpa Sorotan: Dari Laut Talise, Nelayan Menjemput Nyawa Sebelum Negara...

Kolom

Refleksi Hari Kartini: Juita Baraming, Perempuan Sangihe yang Menata Harapan Lewat...

Sangihe

Dilema Angka Stunting Sangihe

Suara Sangihe

Terkini