Ini Alasan Malioga – Jacobus Tak Jadi Mendaftar di KPU Sitaro

Terbit:

Sitaro, Lintasutara.com – Tahapan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) harus di tunda. Penundaan tersebut menurut Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro di karenakan hingga penutupan pendaftaran pada pukul 23 : 59 WITA hanya ada satu Bapaslon yang melakukan pendaftaran.

Padahal sebelum partai pengusung Bakal Calon dari partai gabungan Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) telah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran kepada KPU.

Liaison Officer (LO) dari partai gabungan Golkar, Nasdem dan Gerindra, Fenly Sigar menyebutkan untuk partai gabungan tersebut mengusung pasangan calon Bupati AD Almost Berd Malioga dan Wakil Bupati Salmon Bawole Jacobus.

“Alasan keterlambatan dari kami adalah adanya perubahan pada Wakil Bupati yang tadinya Sumitro Jacobus di ganti oleh Salmon Bawole Jacobus yang juga kakak kandung dari Sumitro,” jelasnya

Baca Juga:

“Selain itu juga keterlambatan pengiriman berkas B1-KWK dan juga dari ketiga partai gabungan ini harus juga membawa SK hard copy-nya,” ungkap Sigar.

Sigar juga mengungkapkan, dengan adanya perpanjangan waktu pendaftaran ini pihaknya akan memaksimalkan hal tersebut.

“Dengan waktu yang sudah di sampaikan oleh pihak KPU tadi maka kami akan memaksimalkan hal itu yang pasti kami dari tiga partai gabungan akan mendaftar,” tandasnya.

(Bonny)

Bagikan:

Artikel terkait

Advertisement

Terpopuler

Kejari Minsel Tetapkan Mantan Kadis PMD Mitra Tersangka Kasus Korupsi

Berita

BREAKING NEWS: Sejarah Pilkades Sangihe, Kotak Kosong Menang di Kampung Rendingan

Sangihe

Breaking News: Feybe Madonsa ‘Nahkodai’ Pemuda GMIST 2026-2031

Sangihe

Tren Jumlah Penduduk Sangihe 2024-2026: Meningkat Setiap Tahun

Statistik Daerah

Pdt. Rovie Mardesa, Perpaduan Pengalaman Pastoral dan Organisasi Menuju Sekum GMIST...

Sangihe

Terkini